Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Unit usaha syariah PT Asuransi Jasindo (Persero) menjalin kerja sama dengan BPD Sumut untuk perlindungan asuransi simpanan dan pembiayaan. Pada tahap awal, kerja sama Jasindo Takaful dengan BPD Sumut tersebut menawarkan perlindungan tabungan haji.
Saat ini, produk asuransi tabungan haji tersebut masih digodok di meja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan, akan meluncur pada kuartal pertama tahun ini. "Produk asuransi tabungan haji ini menjamin risiko meninggal dunia atau kecelakaan diri," ujar Sahata L Tobing, Direktur Jasindo, Senin (26/1).
Edie Rizliyanto, Direktur Bisnis dan Syariah BPD Sumut mengatakan, produk tabungan haji memiliki kontribusi cukup besar terhadap total bisnis syariah BPD Sumut. Yaitu, 40% terhadap total aset unit usaha syariah BPD Sumut atau senilai Rp 1,6 triliun.
"Jumlah nasabah tabungan haji unit usaha syariah BPD Sumut sendiri berkisar 1.800 rekening per tahun. Ini artinya, potensinya besar yang bisa digarap oleh Jasindo, dengan total aset unit usaha syariah BPD Sumut mencapai Rp 1,9 triliun," terang dia.
Nantinya, ia melanjutkan, Jasindo dapat melakukan ekspansi bisnis asuransinya kepada nasabah BPD Sumut Syariah, tidak hanya untuk produk simpanan, tetapi juga produk pembiayaan, misalnya asuransi pembiayaan.
Selama ini, BPD Sumut telah bekerja sama dengan induk usaha Jasindo Syariah dalam hal asuransi kebakaran dan asuransi uang. Kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama hingga ke lini usaha lainnya, seperti kesehatan dan kecelakaan diri.
Upaya ini, Sahata menambahkan, sekaligus untuk memperkenalkan Jasindo Takaful yang siap memisahkan diri (spin off) dari induk usahanya. Pemisahan unit usaha syariah dari Jasindo dijadwalkan akan dilakukan semester kedua di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News