Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) bilang sampai semester I-2017, telah merestrukturiasi kredit bermasalah sebesar Rp 170 miliar.
Restrukturisasi kredit ini bertujuan agar pembiayaan bermasalah atau non-performing loan (NPL) bisa ditingkatkan ke kolektibilitas 2 dan 1.
"Ada beberapa sektor yang banyak dilakukan restrukturisasi, salah satunya adalah mikro dan komersial," ujar Muhammad As'adi Budiman, Deputy Division Head Corporate Secretary Bank BJB, Senin (28/8).
Sampai semester I 2017, rasio NPL Bank BJB sebesar 1,57%. Penyumbang terbesar dari segmen kredit mikro 6,3% kemudian disusul kredit pemilikan rumah (KPR) 6,7%. Sedangkan rasio kredit macet dari korporasi dan komersial sebesar 3,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News