kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kadin soroti pembiayaan maritim


Senin, 06 April 2015 / 12:17 WIB
Kadin soroti pembiayaan maritim
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG diprediksi akan terkoreksi lagi, Analis MNC Securitas memberikan rekomendasi saham yang kayak dibeli.


Reporter: Adhitya Himawan, Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa potensi produksi perikanan bisa mencapai Rp 380 triliun. Oleh sebab itu, Kadin berharap industri perbankan nasional juga memberikan dukungan pembiayaan bagi industri perikanan.

Menurut Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, dukungan pembiayaan dari perbankan nasional memang diharapkan untuk meningkatkan dan memacu investasi di sektor perikanan. "Terutama bagi industri pengolahan yang berbasis processing," kata Yugi di Jakarta, Senin (6/4).

Yugi berharap perbankan bisa memberikan bunga yang rendah. Selain itu, tingkat kepercayaan perbankan pada sektor kemaritiman masih relatif rendah. "Hal ini dikarenakan berbagai sebab, misal terdapat sejara kredit macet, pengaruh legalitas usaha sampai faktor alam yang tinggi," ujar Yugi.

Sejauh ini, Kadin telah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggodok regulasi khusus untuk menggenjot penyaluran kredit ke sektor kelautan dan perikanan. Yudi berkeyakinan tidak semua subsektor usaha kelautan dan perikanan beresiko tinggi dan menyebabkan kredit macet. "Masih banyak industri kelautan dan perikanan yang prospektif. Sangat disayangkan kalau dikembangkan tanpa bantuan kredit perbankan," jelas Yugi.

Kadin berharap OJK bisa mengeluarkan regulasi khusus yang mengatur kemudahan syarat kredit. Lengkap dengan adanya porsi kredit yang harus disalurkan ke sektor perikanan serta kemudahan lainnya yang terkait waktu pembayaran kredit. "Dengan demikian, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat lebih mudah menikmati kredit dari bank," pungkas Yugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×