kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kanal keagenan sumbang 36,1% dari total pendapatan premi asuransi jiwa


Rabu, 13 Januari 2021 / 19:26 WIB
Kanal keagenan sumbang 36,1% dari total pendapatan premi asuransi jiwa
ILUSTRASI. Menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), kanal keagenan menyumbang 36,1% dari total pendapatan premi asuransi jiwa hingga kuartal III 2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mengandalkan kanal distribusi keagenan dalam menjalankan bisnis. Sebab kanal ini mampu menjadi penyumbang pendapatan terbesar kedua setelah bancassurance.

“Hingga September 2020, kanal distribusi bancassurance menyumbang 46,95%, agen 36,10%, telemarketing 1,88%, dan lainnya sebesar 15,06%,” ujar Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono, belum lama ini.

Kendati demikian, ia menyatakan, pendapatan premi dari keagenan turun 15,7%, telemarketing turun 17,3%, dan lini lainnya juga ikut merosot 19,1%. Hanya kanal bancassurance yang tumbuh 4,8%.

Baca Juga: Pasar saham membaik, kinerja investasi asuransi jiwa diramal pulih di tahun ini

Penurunan itu tidak terlepas dengan kebijakan pengetatan pembatasan sosial berskala besar guna membendung penularan Covid-19. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi penjualan produk asuransi yang dikaitan dengan investasi (PAYDI) secara digital.

Unitlink sebagai salah satu produk PAYDI menyumbang 63,9% terhadap pendapatan asuransi jiwa. Namun premi unitlink telah turun 4,8% yoy pada kuartal III 2020.

Oleh sebab itu, kata Maryoso, industri asuransi jiwa harus terus melakukan inovasi digital. Apalagi pandemi telah mempercepat perubahan perilaku masyarakat menjadi serba digital. Namun, Ia menekankan setiap penyelenggara harus mematuhi ketentuan yang ada.

Asal tahu saja, AAJI mencatat, pendapatan premi 58 perusahaan dari 60 perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 133,99 triliun hingga September 2020. Nilai tersebut turun 7,9% yoy dari September 2019 yang sebesar Rp 145,41 triliun.

Selanjutnya: Relaksasi pemasaran Paydi diperpanjang, AAJI: Bisnis asuransi jiwa bisa semakin baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×