kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kantongi izin BI, BRI buka kembali layanan nasabah berkantong tebal


Rabu, 08 Juni 2011 / 15:11 WIB
Kantongi izin BI, BRI buka kembali layanan nasabah berkantong tebal
ILUSTRASI. Awan gelap menyelimuti kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2020).


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengklaim, pihaknya lolos pemberhentian sementara (suspend) layanan nasabah wealth management/priority banking oleh Bank Indonesia (BI). Bank berplat merah ini menyatakan, layanan nasabah kaya di bank berkode saham BBRI ini kembali beroperasi setelah bank sentral mencabut suspend nasabah berkantong tebal itu.

"BRI siap kembali membuka layanan ini. Bank BRI secara khusus sudah mendapatkan surat dan diperbolehkan membuka layanan prioritas dari BI," kata Sekretaris Perusahaan BRI, Muhammad Ali, Rabu (8/6).

Ali menambahkan, semua sentra layanan prioritas (SLP) sudah bisa melayani nasabah. Salah satu bank BUMN ini juga telah mempersiapkan standar worldfinance atas penerapan good corporate government (GCG).

Sebelumnya, BI telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas kebijakan, sistem dan prosedur, serta pengawasan internal terhadap 23 bank yang memiliki aktivitas priority banking/wealth management.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi tersebut, maka BI menyatakan bahwa penghentian sementara penerimaan nasabah baru pada priority banking/wealth management dicabut sejak tanggal 3 Juni 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×