kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Kapasitas penjaminan Jamkrida Jakarta capai Rp 1 T


Rabu, 09 September 2015 / 13:14 WIB
Kapasitas penjaminan Jamkrida Jakarta capai Rp 1 T


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Jamkrida Jakarta resmi beroperasi pada Agutus lalu. Sebagai tahap awal, Jamkrida Jakarta akan bersinergi dengan Bank DKI Jakarta dan Dinas Koperasi DKI Jakarta untuk menjamin kredit produktif, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Chusnul Maarif, Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta mengatakan, modal awal perusahaan sebesar Rp 100 miliar. Jumlah ini dua kali lebih besar dari rencana modal awal sebesar Rp 50 miliar. Dengan modal tersebut, Jamkrida Jakarta memiliki kapasitas penjaminan hingga Rp 1 triliun.

Chusnul mengatakan, kue bisnis penjaminan kredit di Jakarta amat besar. Ia menyebut, PD Pasar Jaya yang menjadi pemilik Jamkrida Jakarta memiliki lebih dari 150 pasar dengan jumlah pedagang mencapai jutaan.

Sementara data yang dimiliki Jamkrida Jakarta ada sekitar 600.000 UMKM yang membutuhkan modal sekitar Rp 5 juta sampai Rp 50 juta untuk dibiayai bank dan koperasi. "Kalau data 600.000 UMKM dengan modal Rp 5 juta saja potensi jaminan kreditnya bisa mencapai Rp 3 miliar. Kapasitas penjaminan kami bisa 10 kali lipat dari modal, yakni Rp 1 triliun dan kami bisa jamin lebih banyak lagi," terang Chusnul pada Rabu (9/9).

Sebagai informasi, pemegang saham Jamkrida Jakarta adalah: Pemprov DKI Jakarta sebesar 95% dan PD Pasar Jaya 5%. Sementara bisnis perusahaan sama dengan Jamkrida lain yang ada saat ini. Yakni, bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat untuk menjaminkan kredit yang diberikan.

Nah, secara otomatis PT Jamkrida Jakarta langsung bersinergi dengan Bank DKI Jakarta untuk bisa menjaminkan kreditnya. Khususnya untuk jenis kredit produktif dan modal kerja. Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 20 Jamkrida yang mengajukan perizinan ke OJK.

Adapun 10 provinsi yang telah membentuk Jamkrida di sepanjang tahun lalu, yakni Jawa Timur, Bali, Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Bangka Belitung.

Kesiapan pemerintah provinsi ini lantaran sektor UMKM di wilayahnya memiliki peranan terhadap perekonomian daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×