Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang disrupsi ekonomi memberi ruang bagi siapapun untuk berkreativitas dan berinovasi. Koperasi mahasiswa (Kopma) sebagai gerakan koperasi yang melibatkan partisipasi generasi muda seharusnya ikut menjadi koperasi yang kreatif.
Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan kreativitas dan inovasi dalam koperasi merupakan refleksi dari gerakan rebranding koperasi yang tengah digencarkan Kemenkop dan UKM dalam rangka reformasi total koperasi.
Menurutnya, rebranding koperasi bertujuan melibatkan lebih banyak generasi muda masa kini atau generasi milenial untuk berkoperasi. Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta orang, maka berbagai macam tools digunakan seperti search, rating dan review (SRR) menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan pembelian, sehingga brand consideration bergeser ke value consideration.
"Karena itu, para pengurus Kopma harus membuat suatu format bisnis yang dapat memenuhi keinginan para anggotanya, bukan hanya dalam penyediaan kebutuhan akademik mahasiswa, namun juga melibatkan mereka dalam berbagai aktivitas koperasi yang menjamin adanya sharing economy (saling berbagi)," kata Meliadi dalam siaran persnya Senin (19/2).
Meliadi mendorong Kopma dapat memposisikan diri menjadi koperasi yang berkualitas, yang ditunjukkan melalui pelayanan kepada anggota yang dapat memberikan nilai (value) terbaik. Para mahasiswa sebagai anggota Kopma, sebagai generasi milenial memerlukan pengalaman (experience) yang dapat memberikan mereka kepuasan yang nyata saat ikut aktif berkoperasi.
Ditegaskannya, pengurus kopma harus cepat merespon era ekonomi kreatif dengan cepat memproduksi dan menjual suatu barang sesuai dengan fungsinya, tetapi juga memikirkan desain seperti apa yang dapat memenuhi permintaan konsumen. Kopma diminta tidak melakukan usaha yang biasa-biasa saja, harus ada nilai tambah koperasi yang dikelola mahasiswa. “Misalnya, perlu dibuat story behind the product pada barang dan jasa yang ditawarkan. Bagaimana menciptakan ikatan emosional antara barang dan jasa yang ditawarkan dengan konsumen, sehingga ada pengalaman saat menggunakan produk tersebut,” kata Meliadi .
Meliadi juga bilang, rebranding koperasi diperlukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap koperasi yang dianggap lemah, tidak berdaya dan harus selalu mendapat bantuan. Padahal, koperasi adalah salah satu badan hukum privat dan badan usaha yang mempunyai kedudukan dan status yang sama dengan badan hukum dan badan usaha yang lain seperti perseroan terbatas. Bahkan koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian nasional, namun kenyataaannya sampai saat ini koperasi belum bisa seperti yang diharapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News