kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kesiapan Perizinan Fintech Lending Baru Hampir Rampung, Moratorium Dicabut 2023?


Selasa, 13 Desember 2022 / 12:03 WIB
Kesiapan Perizinan Fintech Lending Baru Hampir Rampung, Moratorium Dicabut 2023?
ILUSTRASI. P2P Lending


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pembukaan perizinan baru bagi Fintech P2P Lending tinggal menunggu waktu. Pasalnya, segala kesiapan terkait hal-hal yang dirasa penting untuk platform bisa masuk ke industri ini dinilai hampir rampung.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang saat ini beberapa persiapan telah dilakukan oleh pihaknya. Beberapa diantaranya, antara lain regulasi, organisasi, hingga sistem.

Terkait regulasi dan organisasi, Tris menyebutkan hal tersebut dinilai sudah dianggap siap. Menyusul, regulasi baru di POJK 10 tahun 2022 terbit pada pertengahan tahun ini.

Sementara itu, terkait sistem lah yang menurut Tris masih dipersiapkan oleh OJK. Dalam hal ini, pihaknya akan membangun aplikasi yang nantinya bisa langsung dilakukan oleh platform baru untuk mengajukan perizinan.

“kalau dulu mekanisme perizinan semi manual sehingga sekarang kita bangun sistem informasi perizinan,” ujar Tris ketika ditemui, Senin (12/12).

Tris bilang pembangunan aplikasi tersebut diharapkan bisa selesai di akhir tahun ini. Untuk selanjutnya, bakal dilakukan uji coba yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

Lebih lanjut, dengan nantinya aplikasi tersebut siap digunakan, Tris mengisyaratkan bahwa pencabutan moratorium bisa dicabut. Sehingga platform baru bisa mengajukan izin baru untuk masuk industri ini.

“Diupayakan sih (tahun 2023), di luar faktor tim teknis ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Aliran Dana Start-up Digital Turun Hingga 60% Tahun Ini

Sebagai informasi, saat ini jumlah pemain fintech p2p lending ada 102 pemain dari beberapa tahun lalu yang sempat berjumlah lebih dari 160 pemain. Meskipun, saat ini ada beberapa pemain juga yang menurut Tri masih mencoba bertahan hidup.

“Itu nanti seleksi alam,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengungkapkan bahwa sebagai pelaku usaha sejatinya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah pemain yang bertambah jika moratorium dicabut.

Menurutnya, pangsa pasar dari industri fintech lending ini masih luas. Sehingga, ada beberapa segmen-segmen yang bisa digarap lebih baik lagi.

“Memang kalau dinilai bakal ada persaingan, iya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×