Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Tren kenaikan klaim yang lebih tinggi dibandingkan perolehan premi masih menggelayuti pebisnis asuransi syariah sampai akhir bulan Agustus tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang Januari sampai Agustus 2015, industri asuransi syariah membayar klaim dan manfaat lebih dari Rp 2 triliun. Angka ini naik 14,5% dibanding periode yang sama di 2014.
Rasio pertumbuhan klaim ini lebih tinggi dibanding premi yang dikumpulkan. Pada rentang waktu yang sama industri asuransi syariah hanya mencatat pertumbuhan premi sebesar 13,8%.
Tapi pertumbuhan klaim sampai Agustus kemarin menurun cukup besar dibanding posisi di akhir semester pertama lalu. Pada saat itu, pertumbuhan klaim mencapai 22% secara year on year.
Dibagi per segmen, asuransi jiwa syariah membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 1,7 triliun per Agustus 2015. Sementara perusahaan asuransi umum syariah sebesar Rp 348 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News