Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kinerja industri asuransi umum hingga April 2018. Data itu menunjukkan, bahwa pendapatan premi bruto sebesar Rp 19,36 triliun, naik 15,2% dibandingkan April tahun lalu (year on year).
Sedangkan, pendapatan underwriting Rp 10,15 triliun, juga naik 9,7% di bandingkan periode yang sama di tahun lalu. Namun, kenaikan keduanya, tidak diikuti oleh kenaikan total laba setelah pajak, yang harus turun 6,95% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp 1,46 triliun.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penurunan laba tersebut, karena terjadi kenaikan pembayaran di beban klaim bruto dan klaim asuransi yang menyebabkan hasil underwriting hanya tumbuh tipis di angka 3,48%.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, penurunan hasil underwriting tersebut juga disebabkan, hasil investasi yang tidak menggembirakan yaitu minus 4,54%.
Sedangkan faktor lainnya, adanya kenaikan beban usaha sebesar 10,10%, dari akumulasi beban pemasaran, beban pegawai dan pengurus, serta beban umum dan administrasi.
“Karena itu semua yang membuat laba setelah pajak mengalami penurunan di bulan April di 6,95%. Artinya, walaupun mencatatkan premi tinggi namun tidak ditopang oleh kenaikan laba perusahaan,” kata Dody kepada Kontan.co.id, Senin (11/6).
Maka dari itu, Dody menyarankan agar pelaku industri asuransi tetap awas dan mencermati kinerja underwriting dan beban usaha. Tujuannya, agar perusahaan asuransi umum bisa mencatatkan laba maksimal hingga akhir tahun 2018.
“Disarankan lebih selektif mengidentifikasi underwriting serta mengendalikan beban usaha, jika itu dilakukan maka laba perusahaan asuransi di akhir tahun akan membaik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News