CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Komisi XI DPR dukung pembentukan holding BUMN ultra mikro


Senin, 14 Desember 2020 / 10:43 WIB
Komisi XI DPR dukung pembentukan holding BUMN ultra mikro
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI mendukung pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi).  Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai pembentukan itu bisa menjadi dorongan baru untuk mengembangkan pengusaha kecil di Indonesia. 

Ia yakin pembentukan holding itu membuat pembiayaan untuk UMi dan UMKM akan lebih terjangkau. Menurutnya, pembentukan induk usaha BUMN untuk UMi dan UMKM akan memperluas dan memperkuat penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Kami menyambut baik rencana sinergi ini, terutama sebagai upaya untuk memperluas serta memperkuat akses pembiayaan yang kompetitif dan terjangkau bagi segmen usaha unbankable seperti sektor ultra mikro,” ujar Puteri dalam keterangan tertulis Senin (14/12).

Menurutnya, pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM sudah tepat lantaran akan melibatkan perusahaan negara yang memiliki target sama dalam kegiatannya. Sejauh ini, rencananya ada tiga BUMN yang terlibat dalam holding pembiayaan UMi dan UMKM, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Baca Juga: Bikin Holding Perkebunan Biar Selamat, Eh, Nyatanya Malah Kian Sekarat

Puteri yakin rencana bisnis ketiga BUMN calon anggota holding UMi dan UMKM bisa semakin bagus dan terarah nantinya. Rencana bisnis yang terukur membuat gerak tiap BUMN akan lebih efektif dalam memberdayakan pengusaha ultra mikro serta UMKM.

“Tentu, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro. Kami juga berharap semangat kolaborasi ini dapat menjadi dorongan baru dalam mengembangkan segmen ultra mikro di tanah air,” ujarnya.

Wacana pembentukan induk usaha untuk pengembangan UMKM telah disampaikan sejak akhir 2019  oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi menyebut pembentukan holding bisa mendorong lebih banyak lagi UMKM yang mendapat akses pembiayaan serta pemasaran yang meluas.

Yang terkini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut konsolidasi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan demi mendorong tercipatnya pusat data (database) terpadu UMKM. Keberadaan database ini menjadi kunci untuk mendorong para pelaku UMKM naik kelas.

“Jadi kita kelihatan, yang tadinya (pelaku usaha) tidak bankable, sekarang pinjamannya Rp 2 juta-Rp 10 juta, nanti kalau pinjamannya Rp 20 juta-Rp 30 juta itu dibantu Pegadaian, kalau di atas Rp 50 juta BRI masuk. Nah ini kami sinergikan. Keberpihakan kepada pelaku UMKM harus dari pemerintah, swasta, atau BUMN,” tutur Erick.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata bilang, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan UMi dan UMKM. 

“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa.

Selanjutnya: Akademisi: Holding BUMN lebih banyak memberikan keuntungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×