kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPPU awasi dugaan kartel bunga perbankan


Sabtu, 07 Juni 2014 / 20:15 WIB
KPPU awasi dugaan kartel bunga perbankan
ILUSTRASI. Tak Bikin Bersin-bersin, Ikuti Cara Ampuh Usir Bau Masakan di dalam Rumah (Dok/210 Oak)


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik-kartel yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia. Dugaan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

"Kami sedang selidiki adanya kartel dalam perbankan," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Saidah Sakwan, di Jakarta, Jumat (6/6).

Saidah menjelaskan, KPPU sudah melakuan penyelidikan selama satu tahun dalam dugaan adanya kartel bank tersebut. Proses penyelidikan tersebut akan terus dilakukan untuk mencari sejauh mana keterlibatan bank dalam kasus tersebut. 

Adapun kasus yang diselidiki oleh KPPU tersebut terkait dengan besaran bunga yang dipatok oleh bank. Oleh karenanya, menurut Saidah, saat ini KPPU terus meminta pendapat dari pelaku perbankan mengenai bunga bank tersebut. 

KPPU menyadari, membongkar kasus kartel bank akan lebih sulit karena banyaknya pemangku kepentingan yang bermain dalam perbankan nasional. Oleh karena itu, Saidah meminta media untuk mengawal proses penyelidikan kartel bank tersebut.

"Kita tahu ini akan sulit karena akan menghadapi pemangku kepentingan, oleh karena itu media harus membantu ini," tandasnya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×