Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik-kartel yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia. Dugaan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Kami sedang selidiki adanya kartel dalam perbankan," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Saidah Sakwan, di Jakarta, Jumat (6/6).
Saidah menjelaskan, KPPU sudah melakuan penyelidikan selama satu tahun dalam dugaan adanya kartel bank tersebut. Proses penyelidikan tersebut akan terus dilakukan untuk mencari sejauh mana keterlibatan bank dalam kasus tersebut.
Adapun kasus yang diselidiki oleh KPPU tersebut terkait dengan besaran bunga yang dipatok oleh bank. Oleh karenanya, menurut Saidah, saat ini KPPU terus meminta pendapat dari pelaku perbankan mengenai bunga bank tersebut.
KPPU menyadari, membongkar kasus kartel bank akan lebih sulit karena banyaknya pemangku kepentingan yang bermain dalam perbankan nasional. Oleh karena itu, Saidah meminta media untuk mengawal proses penyelidikan kartel bank tersebut.
"Kita tahu ini akan sulit karena akan menghadapi pemangku kepentingan, oleh karena itu media harus membantu ini," tandasnya. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News