kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kredit Plus dapat dana Bank Mega Rp 2 T


Jumat, 10 Maret 2017 / 23:10 WIB
Kredit Plus dapat dana Bank Mega Rp 2 T


Reporter: Dina Farisah | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Perusahaan pembiayaan membutuhkan sokongan dana demi mendukung kinerja pembiayaan. PT Finansia Multi Finance (Kredit Plus) mendapatkan guyuran dana segar dari PT Bank Mega Tbk.

Yap Tjay Hing, Presiden Direktur PT Finansia Multi Finance mengatakan, pihaknya telah menandatangani fasilitas kerja sama pembiayaan sebesar Rp 2 triliun dari PT Bank Mega Tbk. Fasilitas pinjaman ini akan digunakan Kredit Plus untuk mendukung modal kerja sepanjang tahun 2017.

Saat ini, penyaluran pembiayaan Kredit Plus meliputi pembiayaan kendaraan bermotor roda dua, kendaraan bermotor roda empat dan pembiayaan elektronik. Selain itu, pinjaman yang diperoleh Kredit Plus akan kembali disalurkan kepada masyarakat untuk keperluan modal kerja.

"Kami telah bekerja sama selama sepuluh tahun dengan Bank Mega. Dan kami memiliki total 15 mitra perbankan," terang Yap Tjay Hing, Jumat (10/3).

Kostaman Thayib, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk menuturkan, kerja sama ini sejalan dengan strategi Bank Mega yang fokus menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan dengan reputasi baik dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. "Kerja sama ini merupakan komitmen Bank Mega untuk fokus di segmen kredit korporasi, komersial dan joint financing," ujar Kostaman.

Peter Halim, Direktur Keuangan Kredit Plus mengungkapkan, selain Bank Mega, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa perbankan lainnya diantaranya PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Ina Perdana dan lain-lain.

Tahun ini, Kredit Plus menargetkan pembiayaan baru (new booking) sebesar Rp 4,2 triliun. Angka ini tumbuh 30% dari realisasi booking tahun lalu. Sebagai gambaran, per Februari 2017, pihaknya baru menyalurkan kredit sebesar Rp 642 miliar.

Adapun portofolio pembiayaan Kredit Plus hampir merata, yakni masing-masing sebesar 30% untuk pembiayaan roda dua, roda empat dan elektronik (termasuk multiguna). Khusus untuk kredit elektronik, pembiayaan lebih banyak di dominasi oleh gadget dan home appliance.

Hal ini mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap gadget. Sementara plafon kredit modal kerja yang disalurkan kepada nasabah rata-rata sebesar Rp 5 juta dengan tenor 12 bulan. Kredit Plus berharap kinerja pembiayaan tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Harapan tersebut seiring dengan perekonomian yang mulai membaik.

Selain memiliki pekerjaan rumah mengayuh kredit, Kredit Plus juga fokus menjaga kualitas kredit. Saat ini, angka kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) Kredit Plus berada di level 3% (gross). Angka ini masih di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana batas maksimal NPF sebesar 5%. Serangkaian strategi telah tersusun rapi oleh Kredit Plus. Pihaknya melakukan perbaikan dari sisi eksekusi agar lebih cepat dan efisien.

Selanjutnya, Kredit Plus juga menyadari pentingnya terlibat langsung dalam era digitalisasi. Tahun ini, pihaknya merambah bisnis baru yaitu e-commerce. Dalam bisnis anyar ini, Kredit Plus bekerja sama dengan e-commerce ternama diantaranya Elevania dan JD.id.

Selanjutnya kerja sama akan dilakukan dengan Tokopedia dan Buka Lapak. Nantinya, nasabah dapat membeli barang elektronik melalui opsi pembiayaan (kredit) oleh Kredit Plus. Untuk sementara ini, Kredit Plus baru dapat melayani pembiayaan barang elektronik pada e-commerce. Dalam satu dua bulan ke depan, kredit motor diharapkan sudah bisa dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×