kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kresna Securities Bebas Repo


Rabu, 11 Februari 2009 / 16:37 WIB


Reporter: Andri Indradie |

JAKARTA. Manajemen PT Kresna Securities Tbk. mengklaim, perusahaannya sama sekali tidak bermasalah dengan surat utang jangka pendek atau repurchase agreement (repo). "Sejauh ini kami tidak ada masalah," kata Andreas Tanadjaya, Direktur PT Kresna Securities kepada KONTAN hari ini (11/2) di Jakarta.

Andreas menjelaskan, sejak tahun 2006, manajemen Kresna sudah membaca tanda-tanda gejala krisis. Salah satunya adalah kemungkinan besar macetnya utang berkualitas rendah berbasis kredit perumahan di Amerika Serikat (subprime mortgage). "Sejak itu kami menerapkan risk management yang lebih kuat," tandas Andreas.

Oleh sebab itu, lanjut Andreas, semua risiko-risiko yang bisa membuat Kresna "tenggelam", dihindari sejauh mungkin, termasuk risiko repo. "Ibarat Nabi Musa, kita sudah menyiapkan kapalnya," ujarnya.

Tak ayal, di saat sekuritas lain mengalami kesulitan dengan Modal Kerja Bersih yang Disesuaikan (MKBD) mereka, Kresna malah akan berekspansi. "Salah satunya adalah pendirian cabang-cabang baru," terangnya.

Kata Andreas, krisis jangan hanya dipandang sebagai momok menyeramkan. Saat-saat krisis justru saat di mana ada peluang untuk berkembang. "Tentu saja ini berlaku bagi mereka yang sudah siap menghadapi krisis," tegasnya.

Sebelumnya, perjanjian utang jangka pendek atau mekanisme gadai surat utang (repo) sempat membuat beberapa sekuritas agak terbebani. Sebut saja di antaranya, PT Sinarmas Securities, PT HD Capital Tbk, maupun PT Sarijaya Permana Sekuritas.

Badan Pengawas Pasal Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pun tengah mengadakan pemetaan soal masalah repo ini dengan memanggil ke-49 sekuritas. Sayang, pejabat yang berwenang, yakni Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida hingga saat ini belum bisa memberi keterangan soal pemetaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×