Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih tercatat tumbuh positif sepanjang 2017 meski belum sepesat yang diharapkan.
Sudah dua dekade industri asuransi syariah hadir di Indonesia yang dimulai dari berdirinya Syarikat Takaful Indonesia (STI) pada 24 Februari 1994 silam. Untuk itu, diperlukan strategi dan sosialisasi yang masif guna mendorong pertumbuhan asuransi syariah.
Ketua harian komunitas penulis asuransi indonesia (Kupasi) Ana Mustamin mengakui, saat ini pangsa pasar asuransi syariah masih sangat mini ketimbang keseluruhan pasar asuransi di Indonesia.
Kendati memang, jumlah penyedia asuransi berbasis syariah tumbuh pesat dengan dibukanya keran unit usaha syariah (divisi atau cabang syariah) dari perusahaan asuransi konvensional. Sejak 2004, tiga dari empat perusahaan reasuransi nasional juga memulai operasi divisi reasuransi syariah.
"Akan tetapi menjamurnya penyedia asuransi syariah baik umum maupun keluarga tidak diikuti perkembangan bisnis yang memadai," kata Ana dalam seminar bertajuk Dua Dekade Asuransi Syariah: Di mana dan Mau ke Mana? yang berlangsung di Perpustakaan Nasional Jakarta, Kamis (25/1).
Lebih lanjut, sejatinya terjadi perkembangan kontribusi atau premi asuransi jiwa dengan bergabungnya beberapa perusahaan joint venture dalam jajaran perusahaan yang menyediakan produk asuransi berbasis syariah. Hanya saja, produk yang tumbuh dengan kecepatan yang pesat adalah unitlink yang di mana sebagian kontribusi dialokasikan pada investasi bukan proteksi
"Ini adalah seminar komprehensif pertama tentang asuransi syariah yang mengangkat hampir semua perspektif keuangan, investasi, regulasi, marketing hingga teknologi," kata Ana.
Ia berharap, agar upaya membedah asuransi syariah ini menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang bisa memberikan kontribusi dan gagasan untuk membantu pelaku mengakselerasi peningkatan kinerja dan menghasilkan pertumbuhan yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News