kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi risiko corona, Manulife Indonesia beri perlindungan tambahan


Minggu, 22 Maret 2020 / 12:37 WIB
Kurangi risiko corona, Manulife Indonesia beri perlindungan tambahan
ILUSTRASI. Nasabah Manulife.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona yang masih mewabah membuat PT Asurnasi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife) turut melindungi nasabahnya melalui fasilitas-fasilitas yang telah ditawarkan.

Director & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Novita Rumngangun mengatakan, guna menangani wabah corona, Manulife telah menjalin kerjasama dengan 800 rumahsakit di Indonesia serta 40 rumahsakit rekanan di Singapura, Malaysia, Kamboja, juga Vietnam. 

Manulifeakan mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk seluruh pertanggungan karena terdiagnosa corona.

Baca Juga: Waspada virus corona, Manulife jamin perlindungan menyeluruh kepada nasabah

“Manulife akan mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk seluruh pertanggungan karena terinfeksi Covid-19 dan tutup usia. Saat ini Manulife tengah fokus untuk memberikan perluasan perlindungan kepada nasabah sampai dengan 31 Mei mendatang,” Jelasnya kepada Kontan.co.id (21/3).

Tak hanya itu, Novita menambahkan Manulife Indonesia akan memberikan perlindungan kepada nasabah yang membutuhkan perawatan karena telah terjangkit virus corona. 

Ia menegaskan, perawatan tersebut sesuai dengan ketentuan polis jiwa yang dimiliki oleh nasabah. Ia menyebutkan, pemilik polis asuransi jiwa Manulife nantinya akan mendapatkan tambahan manfaat tutup usia akibat Covid-19, yakni berupa uang pertanggungan Rp 100 juta per nasabah.

“Sementara itu nasabah Manulife yang baru terdaftar sejak 10 Maret, maka akan mendapatkan tambahan manfaat tutup usia karena terdiagnosis Covid-19 berupa uang pertanggungan Rp 100 juta. Sehingga total uang pertanggungan menjadi Rp 200 juta,” tambahnya.

Novita menjelaskan, Manulife Indonesia turut memberikan perlindungan uang perawatan kesehatan kepada nasabahnya, yakni sebesar Rp 10 juta pada saat pertama kali terdiagnosa Covid-19 setelah polis terbit pada 16 Maret. Tak hanya itu, selama rawat inap nantinya nasabah akan diberikan Rp 1 juta per hari hingga maksimal 30 hari.

Baca Juga: Manulife awali tahun 2020 dengan penguatan layanan digital lewat 3 aplikasi baru

“Tambahan uang perawatan ini diperuntukkan bagi nasabah yang memiliki asuransi tambahan kesehatan yakni Hospital Prime Care, MiSmart Healthcare. Keseluruhan perlindungan tambahan juga uang perawatan kesehatan untuk Covid-19 berlaku sampai dengan 31 Mei dengan total hingga seluruh pertanggungan maksimal Rp 10 miliar,” jelas Novita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×