kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Lanjutkan Mediasi, Komunitas Korban Asuransi Kembali Datangi OJK Hari Ini (12/1)


Rabu, 12 Januari 2022 / 09:42 WIB
Lanjutkan Mediasi, Komunitas Korban Asuransi Kembali Datangi OJK Hari Ini (12/1)
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta . KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mediasi antara korban asuransi unitlink dengan perusahaan asuransi pada Selasa (11/1) menemui kebuntuan, mediasi tersebut rencananya akan dilanjutkan pada hari ini (12/1).

“Kita sedang berangkat ke OJK Lapangan Banteng dan akan bertemu dengan Bapak Agus Fadjri,” ujar Koordinator korban asuransi unitlink, Maria Trihartati  kepada KONTAN, Rabu (12/1).

Maria bersama rombongan berkomitmen tidak akan pulang sebelum dananya dikembalikan utuh. 

Sekadar informasi, korban asuransi yang datang berasal dari beberapa daerah seperti  Lampung, Jambi, Riau, Medan, hingga Papua.

Baca Juga: Aksi Merger dan Akuisisi Bank Masih akan Marak

Sebelumnya, Maria dengan 52 korban lainnya secara khusus hendak bermalam di kantor OJK yang berada di Wisma Mulia sebagai bentuk protes. Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena para korban difasilitasi untuk keluar dari Wisma Mulia.

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya agar kedua belah pihak bisa melanjutkan mediasi hari ini. Adapun, mediasi tersebut rencananya akan melibatkan pihak penyidik OJK dari kepolisian.

“Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini,” ujar Sekar.

Adapun Sekar juga menyampaikan bahwa forum mediasi ini merupakan langkah OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen. Harapannya, mediasi bisa memunculkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×