Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bank Indonesia akhirnya memutuskan menggandeng bank-bank swasta untuk menggelar jasa penukaran uang kecil. Tak tanggung-tanggung, bank sentral langsung menggaet 10 bank termasuk bank plat merah lainnya.
Ke-10 bank itu yakni Bank Artha Graha, Bank Central Asia (BCA), BNI, BRI, Bank Danamon, Bank DKI, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank UOB Buana, dan Bank Sumut. "Penukaran uang kecil bisa dilakukan di 10 bank tersebut di mana layanannya dilakukan total di 50 cabang keseluruhan bank," kata Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah, Kamis (12/8).
Dia menjelaskan, layanan penukaran uang kecil oleh bank-bank tersebut berbeda dengan jasa kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia. Jika kas keliling bank sentral dihadirkan berupa mobil-mobil keliling, maka layanan penukaran uang oleh 10 bank tersebut akan dilakukan di kantor-kantor cabang biasa dan akan diutamakan bagi nasabah bank yang bersangkutan. "Layanannya untuk pengunjung dan nasabah bank tersebut. Sedangkan kas keliling Bank Indonesia kan untuk masyarakat umum," jelas Difi.
Sepuluh bank tersebut merupakan proyek uji coba Bank Indonesia. Artinya jika nanti dinilai cukup bermanfaat, maka jumlah bank bisa lebih banyak yang diajak dalam kegiatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News