Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Cita-cita Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana Indonesia bisa memiliki lembaga keuangan mikro (LKM) yang resmi dan berbadan hukum jelas, akan segera tercapai. Tak lama lagi, ada LKM resmi yang segera beroperasi.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi menyebut saat ini sebuah LKM yang berlokasi di Manado sedang dalam proses perizinan. Namun ia mengaku tidak ingat persis nama nama lembaga keuangan tersebut.
Menurut Edy badan hukum calon LKM tersebut berbentuk koperasi. "Saya perkirakan izinnya bisa turun pada awal juli," kata dia, Senin (29/6).
Selain di Manado, sejumlah koperasi di beberapa daerah lain pun disebutnya mulai mengajukan izin, yakni di daerah Tegal, Banda Aceh, Kediri, dan Depok. Menurut dia, setelah satu LKM lahir akan menjadi percontohan bagi pihak yang mengajukan LKM. Dengan begitu, permohonan izin pendirian LKM bakal makin gencar di paruh kedua nanti.
Edy menyebut saat ini minat untuk masuk ke LKM memang masih berasal dari kalangan koperasi. Pasalnya bila ingin membentuk perseroan terbatas mereka masih harus menunggu harmonisasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News