Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OVO, platform pembayaran digital dan layanan finansial meningkatkan limit saldo dan top up bagi pengguna OVO Premier sebesar dua kali lipat hingga Rp 20 juta dari yang sebelumnya hanya Rp10 juta, dan limit total dana masuk (top up) hingga Rp40 juta per bulan dari yang sebelumnya hanya Rp 20 juta per bulan.
Harumi Supit, Head of Corporate Communications OVO mengatakan, kenaikan limit tersebut guna memberikan pengguna OVO Premier kemudahan dalam berbelanja dan top up dengan nominal yang lebih tinggi, yang juga dibarengi keleluasaan lebih untuk dapat mengumpulkan cashback.
"Selain itu pengguna OVO Premier juga mendapatkan berbagai keuntungan tambahan lainnya seperti penawaran promo khusus, biaya administrasi lebih efisien, dan akses terhadap layanan OVO | Invest melalui aplikasi OVO," kata Harumi dalam siaran pers, Senin (11/7).
Baca Juga: Promo OVO Shoptakuler Juli 2022, Bayar Tagihan Dapat Cashback Rp 200.000
Harumi berharap, kenaikan limit saldo hingga 20 juta dan limit top up hingga Rp 40 juta bagi pengguna OVO Premier dapat memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan OVO. Hal ini juga merupakan dukungan terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai peningkatan limit saldo uang elektronik/dompet digital yang telah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu.
Saat ini layanan pembayaran OVO sudah dapat digunakan baik online maupun offline di lebih dari 1,3 juta merchant QRIS se-nusantara, selain itu hadir di seluruh platform e-commerce unicorn Indonesia dan saldo OVO dapat diisi secara offline di lebih dari 8 juta titik.
Terlebih lagi, OVO dapat digunakan untuk melakukan kegiatan investasi dan pembayaran polis asuransi, juga pembayaran pajak PBB, PDAM dan lain-lain.
"Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, OVO mengajak para pengguna OVO yang masih berstatus OVO Club untuk dapat segera meningkatkan statusnya menjadi OVO Premier. Prosesnya cukup sangat mudah, cukup mengisi data di aplikasi OVO untuk mengajukan upgrade," terang Harumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News