kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

LPS Bayar Klaim Nasabah IFI dan Tripanca Rp 689,2 Miliar


Selasa, 29 September 2009 / 15:40 WIB


Reporter: Arthur Gideon | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan dana yang telah mereka keluarkan untuk membayar klaim nasabah Bank IFI dan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca mencapai Rp 689,2 miliar.

Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS, Noor Cahyo mengatakan, total simpanan nasabah yang telah dinyatakan layak bayar oleh LPS untuk BPR Tripanca adalah sebesar Rp 507,7miliar, "Dana tersebut 98,3% dari total populasi atau total Dana Pihak Ketiga (DPK) di sana," ungkapnya kemarin (29/9).

Sedangkan untuk Bank IFI, menurut Noor Cahyo, yang layak bayar mencapai angka Rp 181,5 miliar. "Angka tersebut sebesar 51,4% dari total populasi atau DPK," jelasnya. Proses klaim dan pembayarannya saat ini sudah selesai semua.

Jika dilihat angka populasinya, jelas terlihat bahwa banyak dari nasabah Bank IFI yang simpanannya tak layak bayar. Itu artinya, kebanyakan simpanan di Bank IFI mempunyai bunga di atas penjaminan yang sebesar 7,5% atau nilainya lebih dari Rp 2 miliar, sehingga tak bisa di klaim untuk dijamin LPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×