kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.798   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.066   143,18   1,81%
  • KOMPAS100 1.129   21,35   1,93%
  • LQ45 819   12,94   1,60%
  • ISSI 286   7,85   2,82%
  • IDX30 428   6,91   1,64%
  • IDXHIDIV20 512   6,59   1,30%
  • IDX80 126   2,47   2,01%
  • IDXV30 140   4,13   3,05%
  • IDXQ30 139   1,29   0,94%

LPS & PPATK upgrade kerjasama pencucian uang


Rabu, 17 Juni 2015 / 17:54 WIB
LPS & PPATK upgrade kerjasama pencucian uang


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperbarui nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kerjasama efektif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta pendanaan teroris dalam rangka peningkatan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang LPS.

C. Heru Budiargo, Ketua Dewan Komsioner LPS, menyampaikan bahwa kerjasama LPS dengan PPATK diharapkan dapat mengurangi potensi fraud di industri keuangan, khususnya perbankan. “Terutama yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta meningkatkan tingkat recovery melalui antara lain asset tracing,” katanya, kemarin.

Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, menuturkan, sinergi kedua lembaga ini sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan efektifitasnya. Sinergi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan dari optimalisasi aset-aset bank yang ditangani LPS.

Informasi saja, nota kesepahaman ini mengatur kerjasama antara lain, dalam bentuk pertukaran informasi, bantuan ahli, pendidikan & pelatihan, dan kerjasama riset. Sebelumnya, kedua lembaga telah membentuk nota kesepahaman pada tahun 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×