kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

LPS & PPATK upgrade kerjasama pencucian uang


Rabu, 17 Juni 2015 / 17:54 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperbarui nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kerjasama efektif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta pendanaan teroris dalam rangka peningkatan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang LPS.

C. Heru Budiargo, Ketua Dewan Komsioner LPS, menyampaikan bahwa kerjasama LPS dengan PPATK diharapkan dapat mengurangi potensi fraud di industri keuangan, khususnya perbankan. “Terutama yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta meningkatkan tingkat recovery melalui antara lain asset tracing,” katanya, kemarin.

Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, menuturkan, sinergi kedua lembaga ini sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan efektifitasnya. Sinergi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan dari optimalisasi aset-aset bank yang ditangani LPS.

Informasi saja, nota kesepahaman ini mengatur kerjasama antara lain, dalam bentuk pertukaran informasi, bantuan ahli, pendidikan & pelatihan, dan kerjasama riset. Sebelumnya, kedua lembaga telah membentuk nota kesepahaman pada tahun 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×