kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

LPS & PPATK upgrade kerjasama pencucian uang


Rabu, 17 Juni 2015 / 17:54 WIB
LPS & PPATK upgrade kerjasama pencucian uang


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperbarui nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kerjasama efektif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta pendanaan teroris dalam rangka peningkatan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang LPS.

C. Heru Budiargo, Ketua Dewan Komsioner LPS, menyampaikan bahwa kerjasama LPS dengan PPATK diharapkan dapat mengurangi potensi fraud di industri keuangan, khususnya perbankan. “Terutama yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta meningkatkan tingkat recovery melalui antara lain asset tracing,” katanya, kemarin.

Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, menuturkan, sinergi kedua lembaga ini sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan efektifitasnya. Sinergi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan dari optimalisasi aset-aset bank yang ditangani LPS.

Informasi saja, nota kesepahaman ini mengatur kerjasama antara lain, dalam bentuk pertukaran informasi, bantuan ahli, pendidikan & pelatihan, dan kerjasama riset. Sebelumnya, kedua lembaga telah membentuk nota kesepahaman pada tahun 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×