Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak berlama-lama dalam merespons penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). Di situsnya, LPS sudah mengumumkan penurunan tingkat bunga wajar yang berlaku mulai 15 Oktober 2011 sampai 14 Januari 2011.
Tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum dalam rupiah turun dari 7,25% menjadi 7%. Tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valas di bank umum turun dari 2,75% menjadi 2%. Sementara itu tingkat bunga penjaminan simpanan di BPR/BPRS turun dari 10,25% menjadi 10%.
"Sudah diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris LPS hari ini," ungkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani saat dihubungi KONTAN, Rabu (10/12).
Firdaus menjelaskan alasan utama penurunan tersebut adalah relatifnya rendahnya inflasi dan likuiditas perbankan yang cukup baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News