kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, LPEI Siapkan Dana Senilai Rp 1,78 Triliun


Rabu, 17 Juli 2024 / 12:24 WIB
Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, LPEI Siapkan Dana Senilai Rp 1,78 Triliun
ILUSTRASI. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah mengalokasikan dana untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang dikenal sebagai Indonesia Eximbank, telah mengalokasikan dana untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2024 mendatang. 

Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap V Tahun 2017 Seri C. LPEI telah menyiapkan dana senilai Rp 1,78 triliun sesuai dengan pokok dari obligasi tersebut.

"Indonesia Eximbank telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang obligasi yang jatuh tempo," ujar Sekretaris Perusahaan LPEI, Chesna F. Anwar, dalam pengumuman informasi (16/7). 

Baca Juga: LPEI Dorong UKM Jawa Tengah untuk Tingkatkan Daya Saing Produk di Pasar Global

Dana tersebut telah dialokasikan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid, termasuk penempatan pada bank.

Berdasarkan laporan keuangan per Maret 2024, LPEI memiliki aset yang tersedia untuk penempatan di bank sebesar Rp 8,02 triliun. 

Pada periode yang sama, total efek utang yang diterbitkan oleh LPEI mencapai Rp 21,2 triliun, dengan efek utang dalam negeri mendominasi sebesar Rp 13,27 triliun.

"Manajemen Indonesia Eximbank berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu dan sesuai jumlah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Chesna juga menegaskan bahwa pelunasan obligasi tersebut tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, status hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×