kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MA resmi melantik Nurhaida selaku Wakil Ketua OJK


Selasa, 22 Agustus 2017 / 11:09 WIB
MA resmi melantik Nurhaida selaku Wakil Ketua OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID -  Hari ini Selasa (22/8), Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali.

Pelantikan Wakil Ketua OJK ini merupakan kelanjutan proses pelantikan Ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK pada 20 Juli 2017 lalu. Pelantikan Nurhaida ini dihadiri seluruh anggota komisioner OJK, perwakilan industri perbankan dan pimpinan kementerian dan lembaga negara.

Setelah resmi dilantik, maka susunan komisioner OJK adalah Wimboh Santoso sebagai Ketua, Nurhaida sebagai Wakil Ketua. Tiga kepala eksekutif membidangi industri masing-masing adalah Heru Kristiyana pengawas perbankan, Hoesen pengawas pasar modal dan Riswinandi pengawas non bank.

Selain itu ada pula Ahmad Hidayat sebagai Ketua Dewan Audit dan Tirta Segara anggota komisioner bidang perlindungan konsumen. Dua perwakilan ex officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan masing-masing Mirza Adityaswara dan Mardiasmo.

Nurhaida, Wakil Ketua OJK mengatakan dalam jangka pendek regulator akan mendorong efisiensi dan efektivitas kualitas pengambilan keputusan.

"Sehingga OJK menjadi lembaga yang lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional, maupun global," ujar Nurhaida.

Selain itu OJK akan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Beberapa perwakilan industri keuangan yang ditemui KONTAN ditempat pelantikan berharap dengan resmi dilantiknya Nurhaida sebagai Wakil Ketua OJK maka diharapkan bisa segera melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×