kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maybank tidak bisa ganti dana nasabah yang hilang Rp 72 juta di Solo, ini alasannya


Kamis, 19 November 2020 / 07:17 WIB
Maybank tidak bisa ganti dana nasabah yang hilang Rp 72 juta di Solo, ini alasannya
ILUSTRASI. Maybank tidak bisa ganti dana nasabah yang hilang Rp 72 juta di Solo, ini alasannya


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Solo. Dana nasabah Bank Maybank di Solo hilang Rp 72 juta. Namun, Maybank menyatakan tidak bisa mengganti dana nasabah bank yang hilang tersebut.

Pasalnya, dana nasabah di Bank Maybank itu diambil berdasarkan transaksi resmi melalui digital banking. "Perlu kami jelaskan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, dalam keterangan tertulisnya.

Tommy melanjutkan, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah. "Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," terang dia.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," sambungnya.

Baca juga: Kembali terjadi, kasus dana nasabah hilang di Bank Maybank

Maybank juga mengingatkan nasabah senantiasa untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC).

"Perlu kami ingatkan di sini agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," katanya.

Kasus dana nasabah bank yang hilang tersebut terjadi di Maybank cabang Urip Sumorhajo Solo, Jawa Tengah. Dana nasabah yang hilang mencapai Rp 70-an juta yang disimpan di Bank Maybank tersebut.

Nasabah tersebut bernama Chandra. Rinciannya, dana nasabah yang hilang di Bank Maybank mencapai Rp 72.653.000.

Hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020. "Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan klien kami dana di rekening klien kami raib sebesar Rp 72.653.000," kata Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).




TERBARU

[X]
×