kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp 500.000 Gratis, Penyedia Jasa Pembayaran Untung?


Sabtu, 19 Oktober 2024 / 22:25 WIB
MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp 500.000 Gratis, Penyedia Jasa Pembayaran Untung?
ILUSTRASI. BI akan menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000 untuk merchant UMKM.. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan fitur layanan  Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini kian memudahkan masyarakat. Mengingat, masyarakat sudah bisa melakukan transfer, tarik tunai, hingga setor tunai dengan biaya lebih murah.

Yang terbaru, Bank Indonesia (BI) akan menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000 pada merchant usaha mikro yang berlaku mulai 1 Desember 2024 guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

MDR QRIS adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) saat bertransaksi menggunakan QRIS. BI sebagai regulator tidak mengambil bagian dari biaya MDR itu dan sepenuhnya diberikan kepada industri. 

Baca Juga: Biaya QRIS Ditiadakan, Bank Incar Kenaikan Transaksi

Industri tersebut meliputi lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Untuk saat ini, biaya MDR QRIS yang berlaku sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp 100.000, dan 0% untuk transaksi di bawah Rp 100.000. Besaran biaya MDR itu ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Biaya yang lebih murah ini bukan tidak mungkin mengurangi sumber pendapatan bagi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), baik itu bank maupun lembaga keuangan non bank. Maklum, investasi sistem pembayaran selama ini tak murah.

Menanggapi hal ini, PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengakui, hal tersebut akan sangat berdampak pada sumber pendapatan bank dari MDR.

“Tapi kami tetap mendukung strategi dan kampanye BI tersebut karena akan membawa dampak positif yaitu meningkatkan minat merchant UMKM untuk bergabung menjadi merchant BTN dan menambahan portofolio dari jumlah merchant BTN saat ini, yang pada akhirnya akan  membantu peningkatan nasabah,” ungkap Thomas Wahyudi, SEVP Digital Business BTN kepada Kontan.co.id, Kamis (17/10).

Baca Juga: BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp 500.000, Ini Kata Perbankan

Hal ini tercermin dari realisasi transaksi dari QRIS BTN selama Januari - September 2024 mencapai 8,8 juta transaksi, terdapat peningkatan transaksi lebih dari 400% dibanding tahun dari 2023. Hal ini disebabkan semakin banyak merchant yang diakuisisi oleh BTN pada periode tersebut yaitu sebanyak 67.400 merchant.

“Proyeksi kami untuk jumlah transaksi QRIS hingga akhir tahun 2024 dapat mencapai pertumbuhan transaksi dan kami optimis juga untuk mengakuisisi merchant-merchant  sebagai merchant BTN,” ujar Thomas. 

Thomas menjelaskan, selama ini skema pembagian dari biaya MDR QRIS untuk merchant dengan kategori usaha Mikro, berlaku sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp 100.000 dan 0% untuk transaksi di bawah Rp 100.000.

“Besaran biaya MDR itu ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen,” katanya.

Senada, PT Bank Mandiri menyebut dengan adanya aturan baru ini tentuny memiliki dampak pada sumber pendapatan bank dari MDR QRIS, namun SVP Digital Retail Banking Bank Mandiri, Yanto Masyap berharap dengan kebijakan baru ini akan berdampak pada pertumbuhan volume transaksi dan bisnis turunan lainnya.

Baca Juga: Transaksi QRIS di Usaha Mikro Hingga Rp 500.000 Bebas Biaya Per 1 Desember 2024

Pihaknya mengaku, senantiasa mendukung kebijakan dari Bank Indonesia, terutama terkait kebijakan yang memang menguntungkan bagi masyarakat.

“Kebijakan serupa juga telah lama kami terapkan bagi merchant pengguna Livin’ Merchant, dimana kami telah membebaskan biaya MDR untuk setiap transaksi QRIS di Livin' Merchant,” kata Yanto.

Yanto menerangkan, pendapatan Bank Mandiri dari MDR QRIS dikontribusi oleh channel platform QRIS Acquiring Mandiri yang luas, mulai dari transaksi QRIS Statis, transaksi QRIS dinamis di EDC, transaksi QRIS pada Livin’ Merchant, hingga API QRIS Merchant Presented Mode dan Customer Presented Mode bagi partner yang ingin menambahkan metode pembayaran QRIS pada platform milik mereka.

Kendati ia tidak membeberkan angka pastinya, namun performa QRIS Acquiring Bank Mandiri pada tahun 2024 sampai saat ini disebut Yanto terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini terlihat dari nilai transaksi dan jumlah merchant pengguna yang terus meningkat setiap bulannya.

Menurutnya, dengan penerapan peraturan baru dari Bank Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat dalam menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran dan menumbuhkan transaksi QRIS.

“Kami menargetkan sampai dengan akhir tahun 2024, transaksi QRIS dapat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu pada 2024,” imbuhnya.

Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) mengaku, implementasi dari aturan ini belum berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan Bank dari MDR QRIS.

“Tapi kami mendukung penuh inisiatif QRIS dari Bank Indonesia dalam rangka mendukung perluasan digitalisasi pembayaran khususnya pada segmen UMKM termasuk pada inisiatif Bank Indonesia perihal pembebasan biaya MDR QRIS untuk transaksi hingga Rp 500 ribu,” papar Head of Division Retail Digital Product and Partnership BNI, Mesah Roni Ginting.

Layanan QRIS yang disediakan oleh BNI selama ini memang terus tumbuh setiap tahunnya dan turut berkontribusi pada pendapatan Bank. Roni juga mengatakan, kontribusi dari pendapatan MDR QRIS tumbuh sangat baik, namun secara porsi kurang lebih 0,30% dari keseluruhan pendapatan fee based income transaksi bank sampai kuartal III tahun 2024. 

Adapun, transaksi QRIS di BNI terus meningkat yakni hingga kuartal III 2024 tumbuh 136% YoY secara transaksi dan 209% YoY secara volume transaksi. 

“Kenaikan ini didukung oleh berbagai inisiatif seperti program akuisisi merchant prioritas, program menarik untuk merchant dan nasabah untuk transaksi QRIS melalui Wondr By BNI, perluasan ekosistem penggunaan QRIS seperti pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran penerimaan negara, dan berbagai inisiatif strategis lainnya,” ungkapnya.

Roni pun memproyeksikan, transaksi QRIS di BNI sampai akhir tahun dapat tumbuh 146% YoY dengan pertambahan sales volume mencapai 216% YoY.

Adapun pada triwulan III 2024 BI mencatat transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61% pada triwulan III-2024, dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×