Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memulai rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2025. Kegiatan penukaran uang Rupiah ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025.
Melansir Infopublik.id, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/3/2025) mengatakan seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 yang bertema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah".
"Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia (BI) untuk menjaga ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2025," tegas Doni.
Untuk mekanisme penukarannya, Doni mengungkapkan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.
Selain itu, penukaran uang dapat dilakukan melalui Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga: Klik Pintar.bi.go.id untuk Penukaran Uang Baru 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta Per Orang
Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.
Adapun mekanisme tukar uang rupiah baru menggunakan aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
2. Pada halaman Utama PINTAR, klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, kemudian pilih provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
3. Pilih lokasi dan Waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
4. Input data pemesan pada aplikasi PINTAR
Tonton: Indonesia Sudah Punya Bank Emas, Ini Pesan Presiden Prabowo
5. Pemesan mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling (termasuk di dalamnya loket perbankan) sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
6. Setelah selesai melakukan pemesanan, aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh pemesan
7. Kode pemesanan dan QR Code yang telah diunduh oleh pemesan selanjutnya ditunjukkan kepada petugas kas keliling/bank untuk dilakukan verifikasi QR Code.
Selanjutnya: Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Bukan Relaksasi
Menarik Dibaca: 6 Buah Rendah Kalori yang Cocok untuk Berbuka Puasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News