kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mental di KY, nasabah WanaArtha minta Jokowi buka gembok rekening terkait Jiwasraya


Minggu, 25 Oktober 2020 / 17:52 WIB
Mental di KY, nasabah WanaArtha minta Jokowi buka gembok rekening terkait Jiwasraya
Nasabah WanaArtha mendatangi Istana Bogor untuk meminta presiden buka penyitaan rekening terkait Jiwasraya.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah WanaArtha Life kembali meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka sub rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terkait kasus Jiwasraya.

Upaya ini diambil setelah Komisi Yudisial (KY) tidak memiliki bisa melakukan intervensi hakim dalam memutus suatu perkara hukum. Sebelumnya, nasabah lewat Forum Nasabah Wanaartha (Forsawa) telah mengirim surat terbuka kepada Jokowi untuk membuka sub rekening yang disita oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Samsuga Sofyan salah seorang perwakilan Pemegang Polis WanaArtha Life bersama ratusan nasabah berusaha mendatangi kediaman Presiden Jokowi di Istana Bogor. Para nasabah meminta untuk bantuan Jokowi agar memiliki kemauan politik membuka aset WanaArtha.

Baca Juga: Perhitungan kerugian Jiwasraya dipermasalahkan terdakwa, BPK buka suara

Lantaran 75% dari sub rekening efek itu merupakan aset para nasabah yang dilindungi konstitusi dalam bentuk kepemilikan polis. Ia meyakinkan aset itu tidak terkait dengan korupsi Jiwasraya yang menyandera mereka.

"Kami para Pemegang Polis lebih dari 26.000 ribu nasabah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka aset WanaArtha yang dijadikan barang bukti dalam korupsi Jiwasraya. Karena yang nasabah tahu bahwa mereka hanya melakukan investasi sesuai ajakan Pemerintah untuk membangun negeri dengan berasuransi terutama asuransi lokal dan terpercaya yang diawasi dan dilindungi OJK,” ujar Samsuga dalam keterangan tulis yang Kontan.co.id terima pada Minggu (25/10).

Dia menyebut, Presiden Joko Widodo jika ada kemauan politik tinggi dan concern terhadap penuntasan masalah nasabah WanaArtha Life. Maka sangat memungkinkan mempertemukan Jaksa Agung, Ketua OJK, Ketua PPATK yang juga melibatkan Komisi III dan Komisi XI dalam rapat gabungan DPR RI.

Tujuannya agar ada kepastian dan bisa cepat selesai. Sehingga tidak menjadi beban sejarah terhadap kepercayaan rakyat kepada negara dalam investasi di asuransi akibat penegakan hukum yang serampangan dan tidak berkeadilan ini.

Baca Juga: Benahi Fundamental, Manajemen Asuransi Jiwasraya Laksanakan Transformasi Internal

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus bilang KY hanya bisa mengawasi dan memantau jalannya persidangan dan perilaku hakim apakah sudah sesuai dengan pedoman perilaku hakim. "Komisi Yudisial tidak dapat mencampuri, memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap keputusan hakim dalam sebuah perkara," ungkap Jaja.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×