Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dalam keterbukaan informasi pada Rabu (12/12) mengatakan bahwa proses penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) molor.
Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal menyebut mengacu pada rancangan penggabungan pada tanggal 3 Oktober 2018 yang sebelumnya dijadwalkan rampung pada 1 Januari 2019 mundur menjadi tanggal 1 Februari 2019. Hal tersebut dikatakan telah disetujui oleh kedua belah pihak yakni BTPN dan SMBCI.
"Tanggal efektif penggabungan yang semula tertera 1 Januari 2019 atau tanggal lain yang disetujui oleh BTPN dan SMBCI menjadi 1 Februari 2019 atau tanggal lain yang disetujui oleh BTPN dan SMBC yang merupakan tanggal pertama dari bulan sebagaimana disetujui tersebut," tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI.
BTPN memastikan bahwa semua proses akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News