kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Meski kecil, transaksi pasar uang antar bank syariah semakin tumbuh


Minggu, 24 Februari 2019 / 17:44 WIB
Meski kecil, transaksi pasar uang antar bank syariah semakin tumbuh


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi pasar uang antar bank Syariah (PUAS) mulai tumbuh. Merujuk Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) per Desember 2018, volume rata-rata harian volume transaksi PUAS seluruh tenor berjumlah Rp 916 miliar. Nilai ini naik 18,49% dibandingkan posisiyang sama di 2017 sebesar Rp 773 miliar.

Sementara secara overnight, rata-rata harian PUAS naik 29,34% menjadi Rp 216 miliar dari posisi 2017 sebesar Rp 167 miliar. Kenaikan transaksi PUAS tidak terlepas dengan semakin banyaknya pelaku industri bank Syariah yang ikut melakukan transaksi. Jumlah bank pencari dana lewat PUAS bertambah menjadi 35 bank dari sebelumya hanya 27 bank.

Meski mulai tumbuh, transaksi PUAS masih dibandingkan dengan transaksi pada bank konvensional, baik secara kenaikan transaksi maupun nominal masih terpaut sangat jauh. Sebagai gambaran, transaksi pasar uang antar bank (PUAB) pada bank konvensional, rata-rata harian seluruh tenor mencapai Rp 16,61 triliun pada Desember 2018. Nilai ini tumbuh 35,70% dibandingkan Desember 2017 Rp 12,24 triliun.

Salah satu bank yang aktif melakukan transaksi PUAS adalah PT Bank BNI Syariah. Anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia Tbk ini mengaku cukup aktif memanfaatkan PUAS terutama bertransaksi pada penempatan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA).

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto menyebut transaksi PUAS dilakukan lantaran bank memiliki likuditas yang cukup likuid. Tak heran, adapun rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) masih longgar. Tecermin dari financing to deposit ratio (FDR) di level 79,62% pada Desember 2018. Sedangkan pada 2017 di posisi 80,21%.

"Rata2 transaksi harian PUAS yang dilakukan Bank sepanjang 2018 adalah Rp 103 miliar per hari. Untuk tahun 2019 BNI akan tetap menggunakan PUAS baik pada saat long yakni SIMA Placement maupun short liquidity pada SIMA Borrowing baik secara direct interbank maupun melalui broker," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Jumat (22/2).

Lanjut Wahyu pada tahun ini, pihaknya akan menjaga likuditas di kisaran 80% - 92%. Oleh sebab itu, pihaknya membidik target pembiayaan sebesar Rp 32 triliun dan DPK sebesar Rp 40 triliun pada 2019.

Pada tahun lalu, BNI Syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan 19,93% yoy menjadi Rp 28,3 triliun. Adapun himpunan DPK tumbuh 20,82% yoy menjadi Rp 35,5 triliun sepanjang 2018. Berbeda dengan PT Bank BCA Syariah belum berminat untuk melakukan transaksi PUAS. Meskipun anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk ini juga memiliki likuditas yang longgar.

"Likuiditas BCA Syariah secara umum masih cukup dan memadai dimana FDR kami berada di 89%. Begitupun dengan posisi modal Capital Adequacy Ratio (CAR) masih 24%-an. Sehingga kami belum memanfaatkan PUAS," ujar Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih kepada Kontan.co.id.

Kendatipun imbalan PUAS pada Desember 2018 naik signifikan menjadi 5,79%. Sedangkan pada Desember 2017 hanya 3,67%. John menyebut transaksi PUAS masih memiliki kelebihan dana yang masih bisa digunakan untuk menyalurkan pembiayaan.

Sepanjang 2018 BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 4,89 triliun, tumbuh 16,70% yoy. Sedangkan DPK tumbuh 17% yoy menjadi RP 5,5 triliun. Sedangkan pada 2019 ini, BCA Syariah menargetkan dapat membidik pertumbuhan pembiayaan 12% hingga 15%. Begitupun dengan target pertumbuhan DPK BCA Syariah targetkan dapat tumbuh 10% hingga 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×