Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski menuai protes, Departemen Agama (Depag) tetap memilih Asuransi Syariah Mubarakah sebagai pemenang tender asuransi haji tahun 2008.
Kasubag Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Depag Ahmad Nidjam menyatakan proses tender asuransi haji sudah sesuai ketentuan Keppres No. 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Nidjam menambahkan, Depag juga telah melayangkan jawaban mengenai keberatan dua peserta tender lainnya, yakni Divisi Syariah AJB Bumiputera dan Divisi Syariah PT BNI Life. "Jawabannya sudah kami kirim dua hari lalu," kata Nidjam kepada KONTAN, Kamis (6/11).
Selanjutnya, Depag dan Asuransi Mubarakah segera meneken surat perjanjian kontrak mengingat musim haji tahun ini sudah tiba. "Materinya sudah siap, tinggal ditandatangani," ujar Nidjam.
Calon jemaah haji yang menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini sebanyak 207.000 orang. Pemerintah menetapkan premi senilai Rp 100.000 per calon haji. Dengan demikian, Mubarakah dapat mengantongi premi asuransi haji sebesar Rp 20,7 miliar.