Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan aneka program deposito dengan bunga deposito spesial, di mana dalam salah satu programnya deposan hanya perlu menempatkan dana minimum Rp500 ribu.
Program deposito J Trust Bank, antara lain program Special Rate Deposito Rupiah J Trust dengan bunga deposito hingga 7,25%. Program ini ditawarkan oleh J Trust Bank mulai 1 November 2020 hingga 31 Desember 2020.
Dalam program ini, penempatan dana hanya dalam mata uang Rupiah dan hanya berlaku atas nama perorangan. Bunga deposito dalam program ini adalah special rate. Dalam program ini, deposito ditempatkan dengan jangka waktu selama 6 bulan dan 12 bulan, serta tidak dapat diperpanjang. Penempatan dana deposito minimum sebesar Rp500 ribu dan maksimum Rp20 juta.
Berdasarkan brosur yang dikutip Kontan, atas kepesertaannya pada program ini nasabah wajib membuka rekening tabungan sebagai tempat menampung dana dan hasil bunga deposito.
Dalam berinvestasi deposito, nasabah perlu mengetahui bahwa simpanan nasabah pada bank berlaku peraturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di samping itu, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Kepesertaan program ini juga tidak dapat dilakukan break program. Namun, jika terpaksa dilakukan, nasabah akan dikenakan penalti dan hanya pada bulan berjalan dikenakan denda, dengan memberikan suku bunga yang sama dengan suku bunga tiering Tabungan J Trust yang berlaku.
Program kedua yang ditawarkan oleh J Trust Bank adalah "Let's 1,2,3" dengan tiga keuntungan bunga deposito yang dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru.
Bagi nasabah, manfaat program ini adalah hanya dengan menempatkan deposito minimum Rp20 juta akan memperoleh suku bunga spesial yang lebih tinggi dibanding dengan suku bunga deposito pada umumnya.
Adapun, nasabah dapat menentukan tenor yang sama maupun berbeda-beda untuk ketiga deposito. Selain itu, penempatan dana deposito dapat diperpanjangan sebanyak satu kali dengan penambahan dana baru (fresh fund).
Dalam program deposito J Trust yang digelar selama 1-30 November 2020 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.
Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana dengan nominal Rp20 juta dengan bunga deposito 7,25% per annum (p.a), deposito kedua Rp20 juta (7,5% p.a) dan deposito ketiga Rp30 juta (7,75% p.a), dengan jangka waktu tersedia 2,3,6, dan 12 bulan.
Dalam program ini, ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku, kecuali jika terdapat ketentuan lain untuk nasabah khusus. Apabila nasabah melakukan break maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ketiga yang ditawarkan adalah Program Referral "Win-Win-Win" ini akan memberikan cashback untuk introducer (referentor) dan deposan. J Trust Bank telah meluncurkan Program Referral “Win-Win-Win” dengan bunga deposito yang menarik ini sejak akhir April 2020 yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Sebagai bagian dari Program Referral "Win-Win-Win" ini, J Trust Bank menawarkan program Deposito J Trust dengan nama "Tetap Semangat Melawan Corona" di mana nasabah dapat berinvestasi sekaligus berdonasi. Bunga deposito program ini juga tak kalah menarik.
Dengan jangka waktu deposito yang tersedia yaitu 3 bulan dan 6 bulan, suku bunga deposito tersebut sebesar 7% per tahun plus cashback 0,2% per tahun untuk deposan atau referentor. Besaran cashback tersebut berbeda untuk periode penempatan 3 bulan dan 6 bulan.
Semakin lama periode dan semakin besar nominal penempatan deposito, semakin besar pula cashback-nya. Namun, cashback tersebut dikenakan pajak sebesar 20%.
Untuk berpartisipasi pada Program Referral "Win-Win-Win", nasabah hanya perlu menempatkan dana minimum Rp10 juta (berlaku kelipatan) dan maksimum Rp1 triliun dan berupa dana baru (fresh fund).
Program terakhir adalah J Trust Bank Cashback on Call yang berlaku untuk penempatan deposito rupiah dan deposito valas mulai 1 November 2020 hingga dengan 30 November 2020. Penempatan dana dalam program ini selama kurang dari satu bulan.
Dalam program yang dapat diikuti nasabah eksisting dan nasabah baru tersebut, jumlah deposito minimum sebesar Rp500 juta atau USD100.000 dengan cashback rate sebesar 6,22% (Rupiah) dan 2,23% (dolar AS).
Per harinya, cashback tersebut sebesar Rp85.000 atau USD6,10. Di samping itu, cashback akan dikenakan pajak sebesar 20%. Pencairan deposito hanya dilakukan saat jatuh tempo. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program-program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News