Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
JAKARTA. Sebagai perusahaan sekuritas besar, kondisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT Recapital Sekuritas Indonesia yang hanya Rp 0 tentu mengundang tanda tanya. Apa yang sedang terjadi dengan perusahaan ini?
Dalam situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (16/4) terungkap, MKBD Recapital Sekuritas berada di bawah batas ketentuan minimal yang sebesar Rp 25 miliar. Terhitung sejak 20 Desember 2016, perusahaan ini telah disuspensi oleh BEI sehingga harus menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Menanggapi kondisi tersebut, pemilik Recapital Sekuritas, Rosan Perkasa Roeslani buka suara. "Insyaallah minggu depan sudah selesai mas," tulis Rosan dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (18/4). Tanpa menyebut penyebab MKBD perusahaannya di bawah batas minimal, Rosan menyatakan sedang membicarakan persoalan ini dengan pihak BEI.
Pada hari yang sama, Isakayoga Cakra Hudasmara, Komisaris Recapital juga ikut bersuara. "Pihak Direksi sedang menyusun laporannya. Kami sendiri belum menerima," tulis Isakayoga kepada KONTAN.
Mengutip data situs BEI, modal dasar Recapital Sekuritas tercatat sebesar Rp 1,15 triliun. Adapun modal disetor perusahaan ini tak kurang dari Rp 811,82 miliar. Adapaun pemilik Recapital Sekuritas adalah Recapital Advisors yang mendekap 99,91% saham dan Rosan Perkasa Roeslani sebesar 0,09%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News