kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MTF telah restrukturisasi pembiayaan terdampak corona sebesar Rp 13,7 triliun


Selasa, 27 Oktober 2020 / 19:15 WIB
MTF telah restrukturisasi pembiayaan terdampak corona sebesar Rp 13,7 triliun
ILUSTRASI. Costumer Service Mandiri Tunas Finance (MTF) melayani nasabah di MTF Costumer Executive Lounge, Jakarta, Senin (13/4).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Tunas Finance memberikan keringanan bagi para debitur terdampak pandemi. Hingga September 2020, MTF telah melakukan restrukturisasi sebesar Rp 13,7 triliun kepada debitur terdampak. 

“Restrukturisasi diberikan kepada 70,652 debitur. Jumlah debitur yang direstrukturisasi tersebut lebih dari 30% dari total debitur perusahaan,” ujar Direktur Keuangan MTF Armendra dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10).

Lanjut Ia, sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi, MTF melakukan monitoring pembayaran secara intensif. Armendra bilang selama Juni hingga September 2020, sekitar 95% debitur melakukan pembayaran sesuai jadwal. “Hal ini menunjukkan bahwa restrukturisasi berjalan dengan baik. Selain itu, hingga September 2020, MTF telah menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp12,3 triliun,” tutur Armendra.

Baca Juga: Indomobil Finance targetkan salurkan pembiayaan Rp 27 miliar di IMFI Online Expo 2020

Ia menjelaskan pembiayaan baru tersebut terutama diberikan pada segmen mobil baru sebesar 74,1% atau sebesar Rp9,1 triliun. Berkat itu, perusahaan mencatatkan pendapatan total sebesar Rp1,99 triliun, yang sebagian besar yakni 82,2% diperoleh dari pendapatan bunga bersih. 

Lanjut Ia, dampak pandemi Covid-19 terhadap MTF terlihat dengan turunnya secara signifikan pembiayaan baru di bulan April dan Mei 2020. Namun mulai bulan Juni hingga September, terjadi tren peningkatan pembiayaan setiap bulan, antara 13-15%.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19 dan perekonomian, antara lain dengan keseriusan menghadirkan vaksin pada akhir tahun 2020, relaksasi terhadap penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," pungkas Armendra. 

Selanjutnya: Laba bersih BFIN per September 2020 lebih dari setengah trilyun rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×