kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Mudah, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online Atau Ke Kantor Layanan


Selasa, 30 Juli 2024 / 05:50 WIB
Mudah, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online Atau Ke Kantor Layanan
ILUSTRASI. Mudah, ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan, bisa online atau ke kantor layanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan - Jakarta. Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit. Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum. Nah, mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan penting bila Anda tidak puas dengan layanan tersebut.

Apalagi jika Anda pindah tempat tinggal, mau tidak mau harus pindah faskes BPJS Kesehatan agar tidak kejauhan. Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Nah untuk Anda yang ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut ini adalah cara mudah melakukannya:

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui online

Cara pertama untuk memindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore. Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini. Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Nomor 1 Bukan UGM atau ITB, Ini 20 Universitas Terbaik Indonesia 2024

Untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara yang harus Anda lakukan:

  1. Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
  2. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
  3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
  4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
  5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  6. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline

Cara kedua pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda. Namun, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.

2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.

3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.

4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki. 

5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa pindah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa.  Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan",


Penulis : Inten Esti Pratiwi
Editor : Inten Esti Pratiwi

Selanjutnya: Cara mengaktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan yang tidak aktif

Menarik Dibaca: Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 29 Juli-1 Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×