kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Nasabah Bumiputera minta OJK setujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera


Rabu, 24 Februari 2021 / 16:26 WIB
Nasabah Bumiputera minta OJK setujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera
ILUSTRASI. Tuntut pembayaran klaim, nasabah Bumiputera minta OJK setujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tak kunjung tuntas hingga di awal tahun 2021. Padahal ribuan bahkan ratusan ribu nasabah Bumiputera mengajukan klaim pencairan dananya, karena sudah habis kontrak. Bahkan ada yang sudah mengklaim sejak 2017, tapi hingga hari ini belum dibayarkan.

Di sisi lain, manajemen Bumiputera mengalami dinamika yang luar biasa. Dari perubahan jajaran direksi dan komisaris yang tidak proper dan status terkini Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menyisakan dua orang, sehingga tidak mencerminkan keterwakilan wilayah nasabah di seluruh Indonesia.

Makin tak jelas dan tak kunjung beresnya masalah Bumiputera ini mendorong Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera kembali melakukan aksi damai sambil menyuarakan suara hati para nasabah. Aksi kali ini dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sebagai regulator yang bertugas mengawasi industri keuangan.

Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mengatakan, aksi damai kali ketiga ini ditujukan ke OJK agar regulator ini lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar ini yang tertunda sangat lama.

Baca Juga: Pemegang polis bubarkan direksi, komisaris dan BPA Bumiputera, bikin manajemen baru

Ada dua tuntutan dalam aksi damai di OJK, setelah dua aksi serupa digelar di kantor pusat Bumiputera di Jalan MH Thmrin, Jakarta Pusat, pada tahun lalu.

Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok kami yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK.

"Kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya,” ujar Fien dalam keterangan pers, Rabu (24/2).

Fien mengatakan, kelompoknya menghimpun para pemegang polis asal Jabodetabek dan Jawa Barat, serta beberapa wilayah di Indonesia.  Kelompok ini sudah mengumpulkan dan menyerahkan data-data pemegang polis yang berstatus habis kontrak, penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total ada sekitar 500 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi damai ini, karena janji pencairan tidak kunjung tuntas. Kebutuhan kami di masa pandemi semakin banyak. Padahal kalau klaim itu cair sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan harian dan yang terpenting biaya pendidikan anak-anak. Karena rata-rata kami membeli polis asuransi pendidikan di Bumiputera,” imbuh Fien.

Selanjutnya: Pemegang polis bubarkan direksi dan BPA Bumiputera, ini kata OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×