kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasib RUU BPJS Makin Kabur


Senin, 22 Juni 2009 / 09:47 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Nasib Rancangan Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) semakin tidak jelas. Hampir pasti pemerintah tak akan mampu menjalankan amanat UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk membentuk UU BPJS paling telat 19 Oktober 2009 nanti.

Bambang Purwaka, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pekan lalu mengaku, "Setahu saya, draf RUU BPJS itu sudah masuk ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham). Jadi bukan tanggung jawab DJSN lagi, karena kami hanya memberi substansi saja."

Sementara menurut Direktur Harmonisasi UU Depkumham Wicipto Setiadi, tim RUU BPJS itu bakal mengembalikan draft itu ke Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. "Masih banyak perbedaan pendapat yang muncul di tingkat lembaga-lembaga yang terkait dengan BPJS," ungkapnya.

Misalnya, ada empat lembaga yang terkait BPJS yakni PT Taspen, PT Jamsostek, PT Asabri, dan PT Askes. UU SJSN, menyebutkan BPJS harus berbentuk lembaga nirlaba, padahal keempat lembaga tersebut berbentuk perseroan. "Sempat muncul wacana bahwa lebih baik mengubah UU SJSN lebih dahulu kemudian baru membahas RUU BPJS," kata Wicipto.

Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rahmatarwata berpendapat, UU SJSN memperkenankan pelaksanaan yang sifatnya bertahap. "Isu soal BPJS itu sangat critical, kalau harus menuangkan dalam bentuk UU butuh proses yang panjang hingga sampai DPR," jelasnya Jumat 19/6).

Karenanya Isa mengusulkan,"UU SJSN menyebutkan jaminan kesehatan sebagai program prioritas, kenapa tidak itu saja didahulukan?" Sebab, pemerintah sudah mempunyai modal awal yakni program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan.

"Jaminan kesehatan yang paling feasible dilaksanakan hingga Oktober," ungkapnya. Isa pesimistis jika melaksanakan jaminan lain seperti pensiun dan hari tua maupun kecelakaan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×