Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Upaya Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan mendongkrak iuran membuahkan hasil. Neraca keuangan BPJS Kesehatan pun mulai sehat. Bahkan, hingga Agustus tahun ini, BPJS Kesehatan menorehkan surplus keuangan.
Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengatakan, total iuran sampai dengan pekan terakhir Agustus 2016 mencapai Rp 42,2 triliun. Sementara, total biaya manfaat yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 42,1 triliun.
Artinya, BPJS Kesehatan membukukan surplus Rp 100 miliar. Total iuran dan biaya manfaat ini terus bergerak secara dinamis. BPJS pun berupaya menjaga keseimbangan neraca ini.
"Salah satu cara agar masyarakat disiplin dalam membayar iuran, kami memberlakukan skema pembayaran virtual account (VA) keluarga. Cara ini juga mempermudah transaksi, dari semula membayar satu per satu per virtual account menjadi sekaligus," kata Irfan, Kamis (22/9).
Dia bilang, metode pembayaran VA keluarga dapat menekan ketidaksesuaian (mismatch) antara penerimaan iuran dengan biaya manfaat.
Hingga akhir tahun, BPJS menargetkan total iuran Rp 68 triliun. Angka ini naik 26% dibandingkan pendapatan iuran tahun 2015 yang sebesar Rp 53,9 triliun. Demi mengoptimalkan pendapatan iuran kepesertaan, BPJS memperluas channel pembayaran iuran.
Saat ini, channel pembayaran iuran BPJS terdiri atas gerai modern seperti minimarket, gerai tradisional seperti kantor pos, pembayaran melalui ATM yang bekerja sama dengan empat Bank BUMN.
Selain itu, pembayaran melalui internet banking, autodebit dan kartu kredit seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA).
Menurut Irfan, seluruh jalur pembayaran iuran ini berkontribusi hampir sama rata terhadap pendapatan iuran. Segmen dan tempat tinggal peserta turut mempengaruhi metode pembayaran.
Peserta perkotaan lebih banyak membayar melalui ATM. Sementara masyarakat yang tidak memiliki rekening bank membayar melalui gerai modern atau tradisional.
Ke depan, BPJS akan gencar melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi. Strategi ini telah membuahkan peningkatan jumlah peserta BPJS dari 166,86 juta peserta per 10 Juni 2016, menjadi 169,12 juta peserta hingga 16 September 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News