kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK: 33 BPR di Bali bermodal inti minim


Sabtu, 20 Februari 2016 / 11:03 WIB
OJK: 33 BPR di Bali bermodal inti minim


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 33 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Bali memiliki modal inti masih minim, yakni di bawah Rp3 miliar tahun 2015.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali-Nusa Tenggara, Zulmi menegaskan, para pemegang saham BPR yang memiliki modal inti minim itu dilarang melakukan pembagian dividen.

"Agar mereka (pemegang saham) memupuk modal inti dulu," katanya di Denpasar, Sabtu (20/2).

Hingga saat ini jumlah jaringan BPR di Bali sebanyak 138 unit dengan satu di antaranya merupakan BPR Syariah Menurut dia, puluhan BPR yang memiliki modal inti di bawah Rp3 miliar itu sebagian besar berada di zona III atau di luar Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Meski demikian jumlah BPR yang memiliki modal inti minim tersebut sudah berkurang yang sebelumnya pada tahun 2014 mencapai 40 BPR, sedangkan tahun 2015 jumlahnya menjadi 33 BPR.

Sedangkan jumlah BPR yang memiliki modal inti antara Rp3 miliar hingga Rp6 miliar mencapai 44 kantor BPR.

Zulmi menjelaskan aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2015.

BPR dengan modal inti sekarang di bawah Rp3 miliar maka dia harus memenuhi Rp6 miliar paling lambat tahun 2019 dan Rp6 miliar dipenuhi tahun 2024, Namun apabila hingga waktu tertentu BPR itu belum memenuhi modal inti, maka pemegang saham bisa mencari investor baru atau menjual aset BPR tersebut.

Modal inti, lanjut dia, selain dikumpulkan dari dana segar, juga bisa dikumpulkan dari dividen yang disetor kembali sebagai modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×