kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Ajukan Anggaran Rp 7,45 Triliun untuk Tahun 2023, Ini Rinciannya


Senin, 28 November 2022 / 14:59 WIB
OJK Ajukan Anggaran Rp 7,45 Triliun untuk Tahun 2023, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2023.KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2023. Anggaran yang diusulkan tahun depan mencapai Rp 7,45 triliun. Itu meningkat 18,2% dari RKA tahun 2022. 

Anggaran tersebut telah disetujui sebelumnya dalam rapat Dewan Komisioner OJK tangal 23 November 2022. RKA tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (28/11).  Selanjutnya RKA tersebut bakal dibahas dalam Panitia Kerja  (Panja) DPR. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, RKA tahun 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi normal. 
Dimana pandemi Covid-19 sudah terkendali sehingga kegiatan perjalanan dinas dan pertemuan tatap muka yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi OJK sudah dapat dilakukan. 

Baca Juga: Pasar Modal Syariah Tumbuh Pelan, Begini Penjelasan OJK dan BEI

Dari RKA tersebut, sebesar Rp 731,528 miliar dianggarkan untuk kegiatan operasional. 

"Itu naik 35,57% dari RKA 2022 sebesar Rp 539,601 miliar," kata Mirza, Senin (28/11).

Anggaran operasional itu akan digunakan untuk menjalankan fungsi, tugas dan wewenang OJK antara lain untuk pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen, internal audit, managemen resiko, pengendalian kualitas, dan menagemen strategis yang merupakan satu kesatuan kegiatan yang saling menunjang. 

Lalu anggaran untuk kegiatan administratif naik 15,46% menjadi Rp 6,034 triliun dari Rp 5,226 triliun dalam RKA tahun 2022. 

Dana itu akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan operasioanal antara lain remunerasi, pendidikan dan pelatihan pegawai , penataan organisasi dan sumber daya manusia (SDM), sewa gedung dan bangunan, fasilitas dan dukungan kelogistikan, layanan data informasi, pengelolaan teknologi informasi dan perpanjakan PJK. 

Selanjutnya anggaran untuk kegiatan pengadaan aset senilai Rp 689,53 miliar atau naik 28,32% dari Rp 537,3 miliar pada tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×