Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mengawali tahun baru ini, marak bermunculan perusahaan modal ventura. OJK dengan tangan terbuka memberikan izin kepada perusahaan modal ventura baru.
Mengutip situs resmi OJK, Juri Keuangan ini menimbang bahwa Direksi PT Cakrabuana Ventura Indonesia (CVI) dengan surat nomor 001/BOD/LET/XI/2015 tanggal 30 November 2015 telah mengajukan permohonan izin usaha perusahaan modal ventura.
Selanjutnya, OJK menimbang bahwa akta pendirian PT CVI nomor 1 tanggal 4 November 2015 telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham tanggal 5 November 2015 dan telah diubah terakhir dengan akta nomor 8 tanggal 23 November 2015 dan telah mendaptkan pengesaham dari Kemenkumham tanggal 24 November 2015.
Kemudian, OJK memberikan izin usaha perusahaan modal ventura kepada PT CVI yang berkedudukan di Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News