kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Dorong BPR Sehat untuk Go Public


Selasa, 20 Februari 2024 / 13:33 WIB
OJK Dorong BPR Sehat untuk Go Public
ILUSTRASI. OJK mendorong agar BPR yang memiliki kinerja baik untuk menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki kinerja baik untuk menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan di sektor jasa keuangan melalui berbagai inisiatif. 

Mulai dari penyediaan liquidity provider saham dan penyempurnaan aturan transaksi margin. Mahendra bilang keduanya diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan nilai transaksi di pasar saham. 

Baca Juga: Siap-siap, Bakal Banyak BPR Ditutup Tahun Ini

"Kemudian kami juga mendorong BPR yang berkinerja baik untuk go public," ucap Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2).  

Berbeda dibanding dengan bank konvensional, keberadaan BPR masih menjamur. Per November 2023, jumlah BPR di Tanah Air tercatat tersisa 1.405 unit. 

Namun belakangan ini, OJK tengah gencar melakukan bersih-bersih terhadap BPR bermasalah. Di awal 2024, sudah ada empat BPR tidak sehat yang ditutup atau izinnya dicabut.

Pasalnya, bersih-bersih BPR bermasalah dilakukan dengan harapan tidak mengganggu reputasi industri BPR yang secara umum baik dan memberikan kontribusi besar untuk UMKM.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan dalam rangka menumbuhkembangkan industri reksa dana dan dana pensiun OJK memperluas penyelenggaraan dana pensiun oleh manajer investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×