kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Memprioritaskan Keluhan Pemegang Polis


Selasa, 26 Juli 2022 / 13:32 WIB
ILUSTRASI. Layanan produk asuransi.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banyaknya keluhan yang terjadi di industri perasuransian, OJK mengingatkan perusahaan asuransi untuk memprioritaskan penyelesaian keluhan pemegang polis. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat di industri ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aspek perlindungan konsumen juga perlu mendapatkan perhatian dan tidak hanya menerima manfaat saja.

Ia menilai tidak seharusnya keluhan-keluhan yang dialami oleh pemegang polis bisa diketahui oleh publik. Sehingga, ia meminta perusahaan sebisa mungkin menyelesaikan keluhan pemegang polis yang masuk secara internal.

Baca Juga: BPA AJB Bumiputera 1912 Akan Segera Ajukan Dokumen RPKP ke OJK

“Kami mengharapkan terhadap pengaduan-pengaduan nasabah harus ada pusat pelayanan pengaduan yang bisa merespon itu dan dilakukan internal dispute resolution, kalau bisa diselesaikan di level perusahaan, harus bisa diselesaikan,” ujar Ogi dalam seminar online, Selasa (26/7).

Ogi menegaskan agar perusahaan tidak membiarkan keluhan yang masuk dan membiarkan keluhan tersebut sampai di ranah publik. Bahkan, sampai menyangkut pihak-pihak pengambil kebijakan di Indonesia. 

“Berbagai upaya tersebut dapat menjaga perusahaan asuransi dari exposure risiko reputasi dan risiko hukum yang terjadi akibat kasus yang dari agen ataupun distribusi produk dan terjadi misselingg,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia juga meminta perusahaan asuransi agar bisa memantau pemasaran produk agar ditawarkan secara transparan. Sekaligus, pemantauan terhadap informasi yang diberikan kepada pemegang polis terkait manfaat dan risiko yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×