kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK: LDR perbankan 91%, tapi likuiditas normal


Rabu, 21 Mei 2014 / 17:01 WIB
OJK: LDR perbankan 91%, tapi likuiditas normal
ILUSTRASI. Jangan Keliru, Inilah 5 Ciri-Ciri Kulit Sensitif


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh manajemen bank untuk meningkatkan kualitas dari manajemen risiko dan Good Corporate Governance (GCG) serta senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) dan mengedepankan kepentingan nasabah.

Sebab, rasio pinjaman terhadap simpanan alias loan to deposit ratio (LDR) yang sampai dengan triwulan I-2014 mencapai 91,17%. Angka ini mengalami lonjakan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 84,93%.

Meski begitu, Deputi Komisioner OJK, Manajemen Strategis I B, Lucky Fathul AH, mengungkapkan bahwa pertumbuhan Kredit dan dana pihak ketiga (DPK) selama periode triwulan awal tahun 2014 tersebut dinilai masih on-track dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) secara keseluruhan.

Sampai dengan akhir triwulan I-2014, OJK melakukan pemantauan terhadap realisasi RBB tahun 2014 yang menunjukan pertumbuhan kredit sebesar 0,37% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,25% secara year to date.

"OJK akan melakukan pemantauan secara berkesinambungan terhadap realisasi dari setiap bank mengingat tahun 2014 merupakan tahun Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga tahun persiapan menghadapi Komunitas Ekonomi Asia yang dimulai tahun 2015," kata Lucky dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN pada Rabu (21/5).

Selain itu, OJK menginformasikan bahwa dalam minggu ketiga bulan Mei 2014, kondisi likuiditas industri perbankan maupun individual bank dalam kondisi normal. Otoritas perbankan ini juga menginformasikan bahwa setiap bank mampu memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek dalam kurun waktu sampai dengan beberapa bulan ke depan.

Penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan pada akhir triwulan I-2014 menunjukan rasio kecukupan modal atau car adequacy ratio (CAR) di level 19,77% yang jauh berada di atas regulatory threshold sebesar 8% maupun level berdasarkan profil risiko setiap bank.

Dalam keterangan tertulisnya, OJK mengungkapkan, penilaian permodalan berdasarkan empat kelompok bank yaitu untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 sebesar 19,65%, BUKU 2 sebesar 28,44%, BUKU 3 sebesar 17,57% dan BUKU 4 sebesar 17,96%.

"Permodalan bank yang memadai tersebut salah satunya dicerminkan dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) net yang cukup rendah yaitu sebesar 1,01%," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×