Reporter: Arsy Ani Sucianingsih, Galvan Yudistira, Yuwono Triatmodjo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit sesuai anjuran pemerintah.
Caranya dengan meminta bank menurunkan beberapa komponen pembentuk suku bunga kredit alias lending rate, salah satunya adalah premi risiko (risk premium).
Maklum, premi risiko perbankan di Indonesia saat ini sudah berada di level 3,5%. Sebagai pembanding, rasio kredit macet atau net performing ratio (NPL) perbankan hingga akhir tahun 2015 berada di level 2,7%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, OJK akan memasukkan pengaturan premi risiko dalam satu paket insentif penurunan suku bunga dan margin bunga bersih alias net interest margin (NIM).
"Rencananya aturan tersebut akan dikeluarkan paling cepat pada bulan April,” kata Mulya, Kamis (17/3).
Namun Mulya belum bisa merinci pengaturan premi risiko perbankan ini.
Beragam komentar bankir menyambut rencana OJK mendorong perbankan menurunkan premi risiko dan margin. Direktur Utama Bank Pan Indonesia (Panin) Herwidayatmo mengatakan, untuk menurunkan premi risiko, pihaknya tidak memiliki strategi khusus, sebab hal ini akan menyesuaikan dengan kondisi pasar. “Makanya kami masih akan mengamati lebih lanjut,” tutur Herwid.
Herwid bilang, pada sejumlah sektor, Bank Panin telah menerapkan bunga satu digit. Misal, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit motor (KPM) di level 9%.
Tahun ini, Panin menargetkan NIM sebesar 4%. Sedangkan, NPL gross diharapkan turun menjadi di bawah 2,4%.
Senada, Bank Permata menyambut positif rencana OJK tersebut. Direktur Utama Bank Permata Roy Arfandy mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kualitas aset agar premi risiko bisa turun.
“Tahun lalu NPL Permata meningkat menjadi 2,7%. Nah, diharapkan pada 2016 ini, rasio NPL bisa ditekan di bawah itu dengan menjaga pencadangan di level 100-an %,” imbuh Roy.
Lain lagi strategi Bank Bukopin. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bukopin Eko Rachmansyah Gindo bilang, pihaknya melakukan penyesuaian premi risiko dengan pemberian potongan bunga kepada nasabah pilihan yang loyal. “Kami seleksi nasabah yang berhak mendapat bunga kompetitif,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News