kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK proses spin off syariah 3 perusahaan asuransi


Kamis, 25 Februari 2016 / 17:39 WIB
OJK proses spin off syariah 3 perusahaan asuransi


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakujkan proses pengajuan pemisahaan atau spin off unit bisnis syariah asuransi. Ada tiga perusahaan asuransi yang tahun ini segera memisahkan diri dari induk usahanya.

Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK mengatakan, tiga perusahaan asuransi yang tengah diproses pengajuan spin off adalah: PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asurani Jasa Indonesia (Jasindo).

Muchlasin mengatakan, pada tahun ini. ketiga perusahaan asuransi itu akan memiliki unit bisnis syariah tersendiri. "Kami harapkan segera menyul industri lainnya. Meski memang waktunya masih panjang dari batas ketentuan sampai 2024," terang Muchlasin pada Kamis (25/2).

Sebagaimana diketahui, spin off unit usaha syariah maksimal dilakukan pada 2024. Spin off bisa dilakukan wajib maupun sukarela. Dikatakan wajib, jika asset UUS sudah 50% induk atau UUS sudah beroperasi 10 tahun. Sementara disebut sukarela jika asset UUS belum 50% dari induk atau belum 10 tahun beroperasi tapi ingin dibesarkan, induk boleh melakukan spin off.

Sebelumnya, Direktur Bumiputera Nurseto menargetkan pemisahan bisnis usaha syariah terjadi pada pertengahan 2016 ini. Langkah pemisahan unit syariah ini membuat syariah lebih fokus dalam berbisnis. Dengan struktur tersendiri pengelolaan bisnis di segmen syariah bisa lebih teratur.

Bumiputera berjanji tidak akan lepas tangan sepenuhnya di segmen syariah ini. Bumiputera akan bantu cari market tapi penutupannya dialihkan ke Bumiputera syariah. Sehingga perkembangannya bisa lebih cepat.

Di 2015 lalu, kontribusi dari bisnis syariah diprediksi mencapai 4% dari total premi yang dikantongi perusahaan. Jumlah ini setara dengan Rp 248 miliar. Nah dengan upaya spin off ini diharapkan pertumbuhan di segmen syariah bisa lebih masif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×