kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Regional 2 Jabar Gandeng Bank BJB Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan


Senin, 17 Oktober 2022 / 19:54 WIB
OJK Regional 2 Jabar Gandeng Bank BJB Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 dan Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif mengamanatkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, pemerintah menargetkan inklusi keuangan di Indonesia ditingkatkan menjadi 90% pada 2024.

Adapun, untuk mencapai target tersebut, perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi maupun memperluas layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Salah satu upaya tersebut misalnya yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, bekerja sama dengan Bank BJB dan komunitas disabilitas di Indonesia.

Acara bertajuk Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel tersebut diselenggarakan di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 15 Oktober 2022. Acara ini juga digelar dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022.

Baca Juga: Transaksi Kartu Flazz BCA Sudah Mencapai 520 Juta Kali hingga September

Sekadar informasi, difabel termasuk ke dalam salah satu subjek yang menjadi sasaran dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai wujud kesamaan hak tanpa diksriminasi. Oleh karena itu, komitmen penyedia jasa layanan keuangan dalam memberikan layanan yang inklusif bagi difabel sangat diperlukan.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto menerangkan, saat ini Jawa Barat juga memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.

“Bank BJB berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur dan program yang memudahkan kaum disabilitas untuk mengakses layanan keuangan," tambahnya.

Adapun, diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Direktur Kepatuhan BJB Cecep Trisna, Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×