Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menilai keberadaan bank bullion dapat membuka peluang baru bagi industri asuransi, terutama untuk produk Cash in Safe (CIS) dan Cash in Transit (CIT).
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara mengatakan, bagi perusahaan yang memiliki transaksi tunai dalam jumlah besar atau yang terlibat dalam pengangkutan uang secara rutin, kedua produk ini memberikan jaminan meminimalkan potensi kerugian yang bisa terjadi akibat kejadian yang tidak terduga.
“Bullion bank juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk inovatif, memperluas pasar, dan meningkatkan stabilitas keuangan melalui diversifikasi investasi berbasis emas,” ujar Diwe kepada Kontan, Jumat (14/3).
Saat ini Jasindo sudah memiliki produk Gold in Safe dan Gold in Transit, yang memberikan proteksi terhadap risiko emas dalam penyimpanan maupun saat dalam perjalanan. Dengan kehadiran bullion bank, diharapkan membuka peluang bisnis di sektor ini semakin besar.
Baca Juga: OJK: Produk Asuransi untuk Usaha Bullion Sudah Tersedia di Indonesia
Namun, Diwe mengakui bahwa kinerja asuransi CIS dan CIT hingga Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 40%, dengan realisasi premi mencapai Rp 201 juta.
Tantangan utama yang dihadapi antara lain meningkatnya kasus perampokan selama pengiriman atau penyimpanan, serta tren pembayaran digital yang mengurangi kebutuhan pengiriman dan penyimpanan uang fisik.
Sebagai informasi, belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa produk asuransi untuk mendukung usaha bullion sudah tersedia di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, perlindungan asuransi ini mencakup penyimpanan emas dan logam mulia (cash in safe) serta perlindungan saat dalam perjalanan (cash in transit).
Kedua jenis perlindungan tersebut termasuk dalam kategori asuransi aneka yang tersedia di industri perusahaan asuransi umum.
"Asuransi bullion ini mencakup perlindungan terhadap emas dan logam mulia, baik saat disimpan maupun ketika dalam perjalanan," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (13/3).
Lebih lanjut, OJK menyatakan terdapat pula asuransi kebongkaran yang memberikan perlindungan bagi nasabah dari risiko pembobolan atau pencurian terhadap penyimpanan emas dan logam mulia.
Selanjutnya: Promo McD Senin Hemat, Cukup Tukar 30 Poin di Aplikasi Bisa Dapat McSpicy Favorit
Menarik Dibaca: Promo McD Senin Hemat, Cukup Tukar 30 Poin di Aplikasi Bisa Dapat McSpicy Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News