Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Choi Jung Hoon sebagai Direktur Utama PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) berdasarkan surat keputusan anggota dewan komisioner OJK No KEP-117/D.03/2018.
Pengangkatan Choi Jung Hoon sebagai direktur utama Bank Woori Saudara ini berdasarkan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 29 Maret 2018. Choi Jung Hoon menggantikan presiden direktur sebelumnya, Park Tae Yong.
Selain pengangkatan Choi Jung Hoon, dalam RUPST beberapa waktu lalu, Bank Woori juga menunjuk direksi dan komisaris baru yaitu Mochamad Tri Budiono sebagai direktur dan Kim Dong Soo sebagai komisaris independen.
Penunjukkan Mochamad Tri Budiono dan Kim Dong Soo ini juga sudah disetujui OJK dengan surat masing-masing no. KEPI18/D.03120I8, dan no. KEP-119/D.03/2A18.
Lolosnya dua direksi dan satu komisaris dalam uji kepatutan dan kelayanan OJK ini berdasarakan surat OJK yang diterbitkan pada 31 Juli 2018. Surat ini diterima perwakilan Bank Woori pada 13 Agustus 2018.
Meski sudah disetujui dalam RUPST dan lolos fit and proper OJK, Choi Jung Hoon dan Kim Dong Soo harus sabar menunggu. Karena berdasarkan keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (16/8), jabatan direktur utama dan komisaris ini masih menunggu dokumen perizinan aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan tiga nama baru ini maka susunan direksi dan komisaris Bank Woori setelah RUPST adalah:
Direksi
Presiden Direktur: Choi Jung Hoon
Direktur: Park Young Man
Direktur : I Made Mudiastra
Direktur : Sadhana Priatmadja
Direktur : Vicky Fitriadi
Direktur : Mochamad Tri Budiono
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Farid Rahman
Komisaris Independen: RA Agus Setiadjaja
Komisaris Independen: Ahmad Fajar Prana
Komisaris Independen: Kim Dong Soo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News